Kabupaten Banjar
Dugaan Dampak Tambang di Rantau Bakula, Pemkab Banjar Gandeng KLH Lakukan Penelusuran
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait aktivitas pertambangan bawah tanah (underground mining) dan kondisi lingkungan di sekitar wilayah operasional PT Merge Mining Industry (MMI).
Dinas PRKPLH bersama Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan verifikasi lapangan pada Selasa (2/6/2026).
“Ini merupakan sebagai bentuk respons atas informasi yang berkembang di masyarakat,” ujar Rahman Hadi Priyanto – Kabid Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas LH (P3KLH).
Baca juga: DPRD Kapuas Penertiban Pedagang Kawasan Pasar Jalan Mawar Kuala Kapuas

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pertemuan langsung dengan manajemen PT MMI untuk meminta klarifikasi atas informasi yang beredar sekaligus meninjau kondisi terkini di lokasi perusahaan di Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungaipinang.
Menurut dia, langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh informasi yang beredar dapat diverifikasi berdasar fakta lapangan dan data yang objektif.
Selanjutnya, pada Rabu (3/6/2026), DPRKPLH Kabupaten Banjar kembali mendampingi Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan DLH Provinsi Kalimantan Selatan melakukan pemeriksaan lanjutan berupa pengambilan sampel air di sejumlah titik sungai yang berada di sekitar area pertambangan PT MMI yang diduga berdampak terhadap lingkungan di Desa Rantau Bakula.
“Pengambilan sampel dilakukan pada lima titik sungai terdekat dengan lokasi tambang,” katanya.
Baca juga: PUPR Kalsel Lebarkan Jembatan Cambai, Akses Kendaraan Bertonase Berat Sementara Dialihkan

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses pengawasan dan pengumpulan data teknis yang nantinya akan menjadi bahan kajian serta evaluasi oleh Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Lebih lanjut dia mengaskan Pemerintah Kabupaten Banjar berkomitmen untuk terus mengawal proses ini secara transparan dan profesional.
Setiap informasi yang berkembang akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku serta berdasar hasil pemeriksaan lapangan dan kajian teknis dari instansi yang berwenang.
“Masyarakat diharapkan tetap tenang dan menunggu hasil resmi dari proses verifikasi yang sedang berlangsung,” katanya.
Baca juga: Kontraversi Kepala BGN Dicopot: MBG Ramadan, Trail Listrik hingga MBG ke Arab Saudi

Pemerintah Kabupaten Banjar memastikan bahwa perlindungan lingkungan hidup dan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap proses pengawasan kegiatan usaha di daerah. (kanalkalimantan.com/dkispbanjar)
Editor: Dhani
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluDinas PUPR Kalsel Dampingi Komisi III DPRD Kalsel Tinjau Instalasi Pengolahan Air di Batola
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluProgram TJSL Perkuat Desa Inklusi, PLN Dorong Kemandirian Ekonomi Difabel
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluTinjau Amblas Jalan Veteran Sungai Lulut, Rosehan Minta Perbaikan Darurat Selesai Tiga Pekan
-
Bisnis3 hari yang laluGround Breaking Gedung Kantor Bank Kalsel Cabang Banjarbaru
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluPLN UPT Balikpapan Dukung Percepatan Pemulihan Kelistrikan Nasional
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluBappenas Observasi Lapangan Program Pencegahan dan Penurunan Stunting di Posyandu Desa Malimali


