Connect with us

Kabupaten Banjar

Dua dari Lima Tersangka Pembunuh Penjual Es Krim di Banjar Masih Remaja!

Diterbitkan

pada

Tim gabungan Unit Opsnal Jatanras (Macan Kalsel) Ditreskrimum Polda Kalsel, Unit Jatanras Polres Banjar, Polres HSS, Polres Tapin, Polsek Belimbing dan Polsek Loksado, membekuk pelaku pembunuhan penjual es krim, pada Senin (6/9/2021). Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA– Lima tersangka pembunuh pedagang es krim di Kabupaten Banjar, berhasil diamankan petugas gabungan 2 Unit Opsnal Jatanras (Macan Kalsel) Ditreskrimum Polda Kalsel, Unit Jatanras Polres Banjar, Polres HSS, Polres Tapin, Polsek Belimbing dan Polsek Loksado, pada Senin (6/9/2021). Dari lima orang yang diamankan, dua di antaranya masih remaja belasan tahun!

Mereka adalah AJ (15), AT (14), J (20), M (32) dan W (30), yang semua merupakan warga asal Kabupaten Banjar, ditangkap di dua lokasi berbeda. Yakni di Dusun Teranking, Desa Paramasan Bawah dan lainnya di Dusun Pematang Lahung, Desa Angkipih.

“Kelimanya diamankan hari ini,” kata Kasubdit 3 Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah.

Para tersangka diketahui terlibat kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap penjual es krim bernama Sukirman (54), pada Kamis (29/4/2021) lalu.

Baca juga : BREAKING NEWS. PPKM Level 4 di Banjarmasin, Banjarbaru, dan Kotabaru Diperpanjang!

Kejadian bermula saat keluarga korban mencari Sukirman yang tidak kunjung pulang saat berjualan es krim.

Korban yang biasa berjualan es krim di daerah Paramasan, Kabupaten Banjar, ditemukan tewas dan telah dikubur di dalam hutan di Dusun Pematang Luhung, RT 03, Desa Angkipih, Kecamatan Peramasan. Korban menderita luka tusukan dan bacokan senjata tajam di sekujur tubuhnya.

Menyikapi kasus tersebut, Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna menentukan dan mecari petunjuk pelaku. Dari situ, akhirnya terungkap ikhwal peristiwa pembunuhan ini.

Pembunuhan bermula dari aksi AJ (15), AT (14) dan J (20) pura-pura membeli es krim dari Sukirman. Namun saat korban lengah, AJ langsung mengayunkan parang dan mengenai punggung korban.

Meski sempat mencoba melarikan diri, namun korban tak berhasil lari jauh dan berhasil dikejar oleh ketiga tersangka. Hingga akhirnya ia dihabisi dengan tusukan pisau dan tebasan parang.

Tersangka mengambil uang milik korban dan kemudian dibagi masing-masing Rp 250 ribu. Sementara itu M dan W yang merupakan orang tua tersangka, ikut membantu menghilangkan jejak pembunuhan tersebut dengan mengubur korban di hutan. Pun dengan motor korban dengan cara dibuang di lokasi terpisah.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan pisau dan parang serta boks bagian dari sepeda motor milik korba. Para tersangka beserta barang bukti pun kini sudah berada di Polres Banjar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(Kanalkalimantan.com/chandra)

Reporter : Chandra
Editor:cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->