Connect with us

Kriminal Banjarmasin

Dua Bulan 18 Kasus Narkoba, 164 Gram Sabu Dimusnahkan

Diterbitkan

pada

Proses pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi yang berlangsung di Mapolresta Banjarmasin, Rabu (24/1/2024) pagi. Foto: humas polresta banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Satuan Reserse Kriminal Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin menggelar pemusnahan barang bukti narkoba dari hasil pengungkapan kasus akhir tahun 2023 dan awal tahun 2024.

Pemusnahan digelar di Mapolresta Banjarmasin, Rabu (24/1/2024) pagi, dipimpin langsung oleh Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Arwin Amrih Wientama SH SIK MH.

Wakapolresta menyebut, barang bukti narkoba yang dimusnahkan meliputi sabu dan ekstasi hasil pengungkapan periode Desember 2023 hingga Januari 2024.

Baca juga: Dari Debat Cawapres, Walhi Sebut Isu Lingkungan Dipinggirkan

“Ada 164,33 gram sabu yang dimusnahkan, 11 butir ekstasi dan 0,15 gram ekstasi berbentuk serbuk,” ungkap Wakapolresta didampingi Kasatnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Prawira.

Barang bukti tersebut kata AKBP Arwin merupakan hasil pengungkapan 18 kasus dengan 19 tersangka, yang terdiri dari 3 perempuan dan 16 laki-laki.

Berkat dari pengungkapan, Polresta Banjarmasin dikatakan telah berhasil menyelamatkan 2.476 jiwa dari bahaya narkoba. Kemudian jika diuangkan, nilai seluruh barang bukti tersebut mencapai Rp256.745.000.

Baca juga: Perlancar Aktivitas Warga Tiga Daerah, Jembatan Sahbirin Noor Diresmikan

“Diestimasi satu gram dipakai 15 orang, sehingga kami berhasil menyelamatkan sebanyak 2.476 jiwa dari bahaya narkotika,” paparnya.

Sementara itu, proses pemusnahan yang berlangsung di lobi Mapolresta Banjarmasin dilakukan dengan mencampur sabu dan ekstasi dengan cairan sabun dan detergen, kemudian hasil percampuran dibuang ke tempat pembuangan air.

Wakapolresta menghimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap bahaya narkoba.

Baca juga: Dua SPBU Ditera Ulang, DKUMPP Banjar Target 20 SPBU

Pihaknya menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin menegaskan komitmen untuk terus menindaklanjuti setiap kasus yang berhasil diungkap serta melakukan penyelidikan lebih lanjut di lapangan. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->