Kabupaten Banjar
Dua SPBU Ditera Ulang, DKUMPP Banjar Target 20 SPBU
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melalui Bidang Kemetrologian dan Bina Usaha melakukan tera ulang perdana tahun 2024 pada dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Selasa (23/1/2024) siang.
Dua SPBU yang dilakukan tera ulang tersebut yaitu milik PT Borneo Anugrah Insanindo 63.706.01 di Kecamatan Astambul dan PT Telaga Silaba 64.706.01 di Kecamatan Martapura.
Kepala DKUMPP Banjar, Kencana Wati mengatakan, dua SPBU tersebut sangat berkontribusi dalam penteraan ulang. Meskipun ada sedikit kendala, namun pihaknya terus mengoreksi dan memperbaiki tera-tera ulang yang telah dicek bersama timnya.
“Jikalau masih ada permasalahan, kita akan normalkan kembali,” ujarnya.
Baca juga: Sidang Kasus TPPU Narkotika Lian Silas: Saksi 69 Kali Transfer Uang Atas Perintah Fredy Pratama
Kencana Wati mengungkapkan, Unit Metrologi Legal berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan tera ulang, baik secara performa layanan maupun kompetensi SDM.
“Target kita pada tahun ini 20 SPBU, 11 Pertashop dan penteraan lainnya seperti di pasar-pasar, serta kerja sama dengan Dinas Kesehatan terkait penurunan dan pencegahan angka stunting dapat lebih optimal kinerja kami untuk berkontribusi dalam mewujudkan visi dan misi Pemkab Banjar,” jelasnya.

Direktur SPBU PT Borneo Anugrah Insanindo Kecamatan Astambul, M As’adi mengaku senang tera ulang dilakukan pada awal Januari 2024. Ia menyebut DKUMPP Banjar melalui Unit Metrologi Legal cepat dalam menanggapi permohonan tera ulang tersebut.
“Tera ulang alat ukur takar timbang ini memang wajib dilaksanakan bagi kami pelaku usaha agar menjamin kebenaran hasil pengukuran, sehingga konsumen merasa aman dalam transaksi perdagangan barang maupun jasa,” tambahnya.
Baca juga: KPU Banjarmasin Target Partisipasi Pemilih Capai 80%
Sejauh ini lanjut As’adi, untuk keluhan masyarakat di SPBU Kecamatan Astambul belum ada. meskipun terdapat permasalahan nantinya pada mesin baik ukuran atau takaran yang tidak sesuai, pihaknya langsung melaporkan ke Unit Metrologi Legal agar dilakukan tera ulang. (Kanalkalimantan.com/mcbanjar/kk)
Editor: kk
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluTPP ASN Pemprov Kalsel Naik 26 hingga 98 Persen
-
Hukum3 hari yang laluDirjenpas Mashudi Mundur Buntut Hunian Mewah di Lapas Cibinong
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPencanangan Kamis Hanjak Berbudaya di SMPN 2 Pulau Petak
-
HEADLINE2 hari yang laluEl Nino Bikin Kemarau Lebih Panjang dan Kering
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluSatgas Karhutla Padamkan Empat Titik di Kapuas
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluTrans Banjarbakula Tambah Armada Baru Perkuat Layanan


