DPRD KOTABARU
DPRD Kotabaru Bahas 6 Buah Raperda di Rapat Paipurna
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – DPRD Kotabaru menggelar sidang paripurna masa sidang I rapat ke 12 tahun 2023/2024, terkait penyampaian 6 buah Raperda, Kamis (26/10/2023).
Sidang Paripurna ini turut dihadiri oleh Sekdakab Kotabaru, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Forkopimda, Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Kepala SKPD Kotabaru serta tamu dan udangan.
Dalam kesempatannya, Wakil Ketua DPRD Kotabaru Muhammad Arif menyampaikan bahwa, laporan akhir Raperda baik Inisiatif dewan maupun dari Pemkab Kotabaru yang bejumlah 6 buah Raperda melalui 6 panitia khusus yang akan menyampaikan laporan.
“Adapaun 6 buah Raperda tersebut adalah, tentang pajak daerah dan retribusi daerah 2 Raperda tentang pengembangan budaya literasi, Raperda tentang Ketenagakerjaan, Raperda tentang ketahanan pangan, Raperda Tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik, Raperda tentang pengelolaan air limbah domestik,” tutur dia.
Baca juga: Rekor MURI 10 Ribu Pesilat Banua, Diikuti Anak 10 Tahun hingga Orangtua Berumur 60
Dia mengatakan, dengan disetujuinya Raperda tersebut yang ditetapkan menjadi keputusan DPRD Kotabaru dengan Bupati Kotabaru.
“Kemudian dilanjutkan penandatangan keputusan bersama antara DPRD Kotabaru dengan Bupati Kotabaru terhadap 6 buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru,” pungkas dia. (Kanalkalimantan.com/muhammad)
Reporter: muhammad
Editor: Dhani
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju