Kabupaten Hulu Sungai Utara
DPRD HSU Sahkan Raperda Perubahan APBD 2025 Jadi Perda
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) akhirnya sepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten HSU Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (11/7/2025).
Penandatanganan kesepakatan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD HSU H Fadillah dengan Bupati HSU H Sahrujani disaksikan Wakil Bupati HSU Hero Setiawan, Sekda HSU Adi Lesmana, unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan SKPD, serta perwakilan BUMN, BUMD, dan media yang hadir.
Baca juga: Proyek Rumah Dinas Wali Kota Batal, Lisa Halaby: Ada Hal Lain Lebih Mendesak

Dalam laporan Badan Anggaran yang disampaikan oleh H Norani disebutkan bahwa pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp46.973.663.768, dari semula Rp1.448.179.584.653 menjadi Rp1.495.153.248.421.
Kenaikan ini disambut positif oleh seluruh fraksi di DPRD HSU karena dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 harus sejalan dengan RPJMD 2025-2029, khususnya dalam hal pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pelayanan birokrasi yang efektif dan efisien,” kata H Norani.
Baca juga: Bupati Ahmad Rifa’i Dorong Pengesahan Raperda Pemberantasan Narkotika
Setelah melalui penyampaian laporan dan pembahasan, seluruh anggota DPRD HSU secara bulat menyetujui Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam proses pembangunan daerah yang lebih merata dan berkelanjutan.
Baca juga: Ikuti Asia Youth International Model United Nations, Aliyya Sowan ke Bupati Banjar
Sementara itu, Bupati HSU H Sahrujani menyampaikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif sehingga Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat disepakati bersama untuk mendorong meningkatkan pembangunan daerah.
Dia menegaskan bahwa HSU menjadi salah satu kabupaten di Kalimantan Selatan yang cepat menyelesaikan pembahasan perubahan APBD, dan hasilnya akan segera disampaikan ke Gubernur Kalsel untuk memperoleh nomor registrasi Perda.(Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter: dew
Editor: bie
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluGerak Cepat PLN UPT Banjarbaru Pulihkan Gangguan Transmisi 150kV
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPATELKI HSU Gelar Baksos Periksa Kesehatan Pelajar
-
HEADLINE2 hari yang laluTabrakan Kereta di Bekasi: 14 Meninggal Dunia, 84 Luka-luka, Libatkan Taksi Green SM
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluAmuntai Expo 2026 Ditutup, 11 Hari Perputaran Uang Capai Rp1,7 Miliar
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluMemperkuat Bahasa Daerah Lewat “Samarak Berbahasa Banjar” di SMPN 10 Banjarmasin
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluDPRD HSU Beri Catatan Rekomendasi LKPj Kepala Daerah 2025






