HEADLINE
Proyek Rumah Dinas Wali Kota Batal, Lisa Halaby: Ada Hal Lain Lebih Mendesak
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Rencana proyek pembangunan rumah dinas Wali Kota Banjarbaru batal terlaksana sementara di tahun anggaran 2025.
Diketahui rencana pembangunan rumah dinas sebelumnya akan dibangun di lahan eks kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarbaru pada tahun anggaran 2025.
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby meminta waktu untuk melakukan pengkajian ulang rencana itu, salah satunya terkait penyesuaian desain bangunan dan sebagainya.
Baca juga: Tanam Pohon di Lahan Konservasi Taman Kehati, Ini Kata Wali Kota Lisa Halaby
Diakui Wali Kota Lisa Halaby bahwa dirinya ingin memfokuskan anggaran tahun 2025 untuk kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kita mempertimbangkan beberapa hal, seperti adanya perubahan desain dan alasan-alasan lainnya. Selain itu, banyak hal lain yang lebih mendesak dan menyentuh langsung masyarakat yang perlu kita dahulukan,” ujar Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, Kamis (10/7/2025).

Wali Kota Banjarbaru, Lisa Halaby. Foto: wanda
Meski pembangunan rumah dinas Wali Kota Banjarbaru batal dikerjakan tahun ini, rencana proyek pembangunan masih bisa dilaksanakan tahun depan dengan perencanaan lebih matang.
Baca juga: Bupati Ahmad Rifa’i Dorong Pengesahan Raperda Pemberantasan Narkotika
Sejumlah pihak mendukung proyek strategis Pemko Banjarbaru itu untuk dikaji kembali pelaksanaannya. Upaya tersebut dinilai penting untuk melakukan efisiensi anggaran dan mencegah adanya dampak lingkungan masyarakat.
Seperti yang disampaikan Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera. Yang mana menurutnya proyek ini tengah dikaji ulang oleh Wali Kota Banjarbaru Lisa Halaby.

“Perencanaan ditinjau kembali oleh Wali Kota saat ini. Artinya dikaji ulang apakah proyek ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat atau tidak,” ujar Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera.
Baca juga: Ikuti Asia Youth International Model United Nations, Aliyya Sowan ke Bupati Banjar
Masih menurut Gusti Rizky juga, penundaan proyek ini merupakan kewenangan kepala daerah.
Dia menilai langkah tersebut merupakan bentuk penilaian yang komprehensif dari pemimpin daerah terhadap skala prioritas pembangunan. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluDinas PUPR Kalsel Percepat Perbaikan Jalan Sungai Lulut yang Amblas
-
HEADLINE2 hari yang laluProtes Pemadaman Listrik Bergilir, Warga Datangi PLN UP3 Banjarmasin
-
HEADLINE3 hari yang laluRespon Keluhan Warga, Ketua DPRD Banjarbaru Panggil PLN Soal Pemadaman Bergilir
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluDKISP Banjar Tingkatkan Wawasan ASN Mengenai Standar Keamanan Informasi
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluLomba Desain Sasirangan Pewarna Alam di Mess L Banjarbaru
-
DPRD Kota Palangka Raya2 hari yang laluWakil Rakyat Palangka Raya Minta Penyediaan Fasum Ramah Disabilitas


