Connect with us

NASIONAL

DPR Sahkan Pemberhentian Hadi Tjahjanto dan Pengangkatan Andika jadi Panglima TNI

Diterbitkan

pada

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa melambaikan tangannya sebelum mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI di Komisi I DPR, Sabtu (6/11/2021). Foto: Antara/Galih Pradipta

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA- Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan keputusan Komisi I DPR atas persetujuan Andika Perkasa menjadi Panglima TNI. Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna dengan persetujuan para Dewan.

Sebelum disetujui, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid terlebih dulu menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Andika yang telah dilaksanakan pada Sabtu (6/11).

Dalam laporannya Meutya mengatakan bahwa ada dua keputusan yang dibuat Komisi I. Pertama ialah menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI dan kedua persetujuan pengangkatan Andika sebagai Panglima

“Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI,” kata Meutya, Senin (8/11/2021).

 

 

Baca juga: Jelang PTM, Gubernur Sahbirin Tinjau Vaksinasi di SMA 4 Banjarmasin

Selanjutnya usai mendengarkan penyampaian laporan dari Komisi I, Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota DPR baik yang hadir fisik maupun virtual.

Total berdasarkan catatan absensi dari Sekretariat Jenderal DPR ada sebanyak 366 orang anggota yang menghadiri Rapat Paripurna secara fisik dan virtual.

“Apakah laporan Komisi I DPR RI atas uji kelayakan fit and proper test tentang pemberhentian Marsekal Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI tersebut dapat disetujui?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab anggota di Rapat Paripurna. (suara.com)

Editor: suara


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->