Advertorial
DPMPTSP Kalsel Persyaratkan Kepesertaan Jaminan Sosial Dalam Pengurusan Perizinan

BANJARMASIN, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Banjarmasin terus melakukan gebrakan upaya meningkatkan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) menuju Universal Health Coverage (UHC) per 1 Januari 2019 nanti.
Sebagai salah satu upayanya, BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin memaksimalkan peran seluruh stakeholder dengan menjalin kerja sama terhadap instansi-instansi terkait, salah satunya dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalsel.
Kerja sama antara DPMPTSP Provinsi Kalsel dengan BPJS Kesehatan sebenarnya telah terjalin semenjak tahun 2016, namun dalam pertemuan ini kami membahas addendum perjanjian kerja sama yang menitikberatkan pada kewajiban badan usaha untuk mengurus kepesertaan jaminan sosial yang merupakan syarat utama pada saat mereka hendak mengurus perizinannya.
“Hal ini penting, karena sebelumnya pengurusan kesepertaan Jaminan Sosial masih bersifat himbauan,†kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin Muhammad Fakhriza disela kegiatan pertemuan dengan DPMPTSP Provinsi Kalsel.
Pada pertemuan pembahasan addendum tersebut telah disepakati DPMPTSP Provinsi Kalsel siap berkomitmen mendukung menyukseskan program jaminan sosial milik pemerintah dengan memasukkan persyaratan kepesertaan jaminan sosial ke dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) di DPMPTSP Kalsel.
“Selama ini kami menghadapi kebimbangan terhadap pemberlakuan persyaratan kepesertaan jaminan sosial terhadap pelayanan perizinan yang kami berikan, di satu sisi kami ingin berkontribusi menyukseskan program pemerintah, di sisi lain hal tersebut berbenturan dengan SOP yang kami miliki,†ujar Kepala DPMPTSP Provinsi Kalsel H Nafarin.
Melihat target UHC yang tidak lama lagi diperkuat dengan munculnya PP No 24 Tahun 2018 tentang pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, sudah tidak ada alasan bagi DPMPTSP Kalsel untuk tidak dapat sepenuhnya ikut serta berperan dalam suksesnya program JKN-KIS.
Terkait hal itu, Fakhriza mengapresiasi terhadap komitmen yang diberikan oleh DPMPTSP Provinsi Kalsel yang bersedia mendukung penuh program JKN-KIS. Fakhriza berharap implementasi persyaratan tersebut dapat terlaksana sesegera mungkin dan juga persyaratan kepesertaan jaminan sosial ini juga dapat sesegera mungkin diimplementasikan di daerah tingkat Kabupaten/Kota di Kalsel. (arief)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

-
HEADLINE3 hari yang lalu
Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran di Landasan Ulin Sebabkan Perempuan Penghuni Kos Meninggal Dunia
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
BPBD Banjar Kirim Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penggalaman
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Hotspot Kian Banyak, BNPB Pertimbangkan Lakukan Teknologi Modifikasi Cuaca
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Tiga Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Kalbagsel
-
Lifestyle2 hari yang lalu
RIIZE Hingga Alan Walker Meriahkan Indonesian Television Awards dan Concert Celebration!
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Kebakaran di Aluhaluh, 5 Jiwa Kehilangan Tempat Berteduh