Kalimantan Timur
Disogok, Tiga Polisi Polres Samarinda ‘Bebaskan’ Tahanan Nyabu di Sel
KANALKALIMANTAN.COM, SAMARINDA – Tiga oknum polisi diduga membiarkan narkoba masuk ke ruang tahanan Mapolres Samarinda, Kalimantan Timur.
Petugas penjaga tahanan itu sedang menjalani proses sidang etik karena dinilai “bermain mata” dengan tahanan kasus narkotika.
Buntut bebaskan tahanan pakai narkoba di sel, tiga anggota Satuan Samapta Polres Samarinda, yakni Aipda EP, Bripda FDS dan Bripda AADS terpaksa ditahan selama menjalani sidang etik. Dalam kasus penyeludupkan narkoba kepada tahanan, ketiga polisi itu dinyatakan lalai saat bertugas sebagai penjaga tahanan.
“Ada oknum anggota jaga tahanan yang lalai dan membiarkan narkoba masuk ke dalam tahanan Polres Samarinda,” kata Kapolres Samarinda Kombes Hendri Umar dikutip dari Antara, Jumat (25/4/2025).
Baca juga: 9 Klien Rehabilitasi Narkoba Dapat Pendampingan Kesbangpol dan BNNK HSU
Kombes Hendri Umar menjelaskan, anggotanya tersebut saat ini sedang menjalani penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Kalimantan Timur (Kaltim). Upaya ini diambil sebagai bagian dari proses pemeriksaan yang akan berlanjut pada sidang disiplin maupun sidang etik profesi kepolisian.
“Saat ini, kasus ini juga sedang dalam pemeriksaan intensif oleh Propam Polda Kaltim dan Satuan Reserse Narkoba Polres Samarinda,” ujarnya.
Menurut informasi, tiga oknum polisi yang diduga terlibat dalam skandal ini merupakan anggota Satuan Samapta Polres Samarinda. Mereka adalah Aipda EP, Bripda FDS, dan Bripda AADS yang pada saat kejadian bertugas sebagai petugas piket jaga tahanan.
Ketiga polisi tersebut “bermain mata” dengan seorang tahanan kasus narkoba bernama berinisial NA (33). Polisi itu diduga dijanjikan imbalan sebesar Rp 1 juta dengan cara ditransfer ke rekening Bripda AADS.
Baca juga: DPKP Kabupaten Banjar Laksanakan Forum Perangkat Daerah
Dengan imbalan tersebut, para oknum penegak hukum ini diduga membantu NA meloloskan tujuh paket sabu yang diselipkan di dalam nasi bungkus pada Minggu (30/3/2025) malam, sekitar pukul 21.00 Wita.
Polres Samarinda dan Polda Kaltim memberikan perhatian serius dan atensi penuh terhadap pemberantasan narkoba, baik yang melibatkan anggota kepolisian maupun pelaku kejahatan narkotika di masyarakat.
Berdasarkan data kepolisian, Samarinda menjadi salah satu wilayah dengan tingkat peredaran narkoba yang cukup tinggi di Indonesia. Data dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim mencatat bahwa sepanjang tahun 2024, BNNP Kaltim berhasil mengungkap 32 kasus tindak pidana narkotika dengan melibatkan 50 tersangka. (Kanalkalimantan/Beritasatu.com)
Editor: kk
“Ada oknum anggota jaga tahanan yang lalai dan membiarkan narkoba mas
-
Budaya3 hari yang laluPerjuangan Panjang Penghasil Kayu Manis dari Meratus, 6-7 Tahun Baru Panen
-
HEADLINE3 hari yang laluMafia BBM ‘Larikan’ Solar ke Tambang, Sopir Angkutan Logistik Berteriak
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu140 Tamu Allah Dilepas dari Amuntai Menuju Tanah Suci
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluTurnamen Pickleball se Kalsel di Amuntai
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas Hadiri Penandatangan Kontrak Swakelola Program Cetak Sawah
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemdes Lamunti Salurkan BLT Dana Desa kepada 12 KPM





