Connect with us

HEADLINE

Diduga Terlibat Korupsi, Staf Ahli dan Mantan Kadishub Banjarbaru Jadi Tersangka

Diterbitkan

pada


BANJARBARU, Dua mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru.

Adalah AA, Staf Ahli Walikota Banjarbaru (mantan Kadishub Banjarbaru) dan AJ (mantan Kadishub sudah pensiun dari ASN).

AA -Staf Ahli Walikota Banjarbaru-, bersama AJ -mantan Kadishub Banjarbaru- tersebut diduga ikut terlibat tindak pidana korupsi proyek parkir Pasar Ulin Raya, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Keduanya diperiksa Jum’at (16/11/2018) di kantor korps coklat Kejaksaan Negeri Banjarbaru oleh Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Hasilnya, setelah diperiksa selama kurang lebih 2 jam, AA dan AJ ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Usai pemeriksaan, keduanya langsung digiring menuju Lapas Kelas II B Kota Banjarbaru. Terlihat sejumlah Kepala Seksi seperti Kasi Pidana Umum (Pidum) Ahmad Budi Muklis dan Kasi Barang Bukti (Barbuk) Alfred mendampingi proses pengantaran kedua tersangka menuju mobil tahanan.

Sumber sahih di Kejari Banjarbaru membenarkan penahanan dua terduga kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan Staf Ahli Walikota dan mantan Kadishub Banjarbaru itu. Ia mengatakan tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut dan menunggu penjelasan resmi saat press release, Senin (19/11/2018) awal pekan.

“Ya memang benar kita melakukan penahanan Jum’at kemarin terhadap dua orang (satu pejabat dan satu mantan pejabat, red) di Pemkot Banjarbaru. Nanti keterangan lebih jelasnya kita akan sampaikan di press release,” sebut sumber di Kejari Banjarbaru ini dihubungi via ponsel, Sabtu (17/11). (rico)

Reporter : Rico
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->