Hukum
Diduga Oknum PNS Nyambi Tarik Taksi Online
BANJARMASIN, Aksi penolakan angkutan taksi online yang dilakukan Organda Banjarmasin ke DPRD Kalsel menyebut ada oknum PNS yang nyambi sebagai penarik jasa taksi online.
Pernyataan tersebut dipaparkan oleh Ketua DPC Organda Banjarmasin Asqolani SE, Senin (2/10).
Ketua DPRD Kalsel H Burhanuddin mengatakan, adanya dugaan oknum PNS yang menjadi sopir taksi online. “Kita dengar dari massa, bahwa ada oknum PNS yang mencari sampingan sebagai penarik taksi online,†ungkapnya.
Ia berharap Pemprov Kalsel dapat menghimbau kepada PNS supaya jangan melakukan aktifitas sopir taksi online sambil menunggu peraturan baru terkait angkutan berbasis online hingga 1 Nopember 2017. “Semua akan diproses oleh Pemprov Kalsel,†ujarnya.
Menanggapi tuntutan massa, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Haris Makie mengungkapkan bahwa yang dimaksud PNS banyak, apakah ruang lingkup kota atau provinsi.
“Yang ditemukan di seluruh hukum Polda Kalsel, kota atau kabupaten berjumlah 161 orang, jadi belum tahu jumlah PNS-nya berapa, jadi pihak taksi konvensional harus tahu dulu,†paparnya.
Ia menilai bahwa tidak jadi masalah, selagi tidak mengganggu pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil. “Kecuali oknum bekerja di perusahaan lain, otomatis dia harus lapor terlebih dahulu ke kantornya,†tutupnya. ***
-
HEADLINE20 jam yang laluSatu Suara, Pilkada Lewat DPRD BEM SI Kalsel Sepakat Menolak
-
HEADLINE3 hari yang laluNilai TKA Jadi Syarat Wajib untuk Siswa Eligible SNBP 2026
-
NASIONAL3 hari yang laluTiba di Banjarbaru, Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat
-
HEADLINE3 hari yang laluPeluncuran Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Banjarbaru, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti
-
HEADLINE2 hari yang lalu2026 Kemendikdasmen Revitalisasi 11.744 Satuan Pendidikan, Kalsel Kebagian Rp232,9 M di 2025
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluKorban Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan Senin Dinihari



