Connect with us

HEADLINE

Di Tengah Wabah PMK Disbunnak Kalsel Pastikan Stok Hewan Kurban Aman

Diterbitkan

pada

Upaya pengecekan kesehatan hewan kurban di salah satu kandang ternak sapi di Kota Banjarbaru. Foto: dok.dkp3bjb

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalsel terus menjaga ketersediaan dan keamanan hewan kurban, di tengah pembatasan pasokan ternak dari luar Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pembatasan pasokan ternak dilakukan dalam rangka pencegahan dan antisipasi terhadap maraknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Diungkapkan Kepala Disbunnak Kalsel drh Suparmi, Pemprov Kalsel hanya memberi izin pemasukan hewan kurban dari daerah yang masih dinyatakan bebas PMK. Daerah yang dimaksud meliputi Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Provinsi Bali.

“Kita memberi izin masuknya hewan kurban ke Kalsel dari daerah yang dinyatakan bebas penyakit mulut dan kuku saja,” tegas Suparmi.

 

 

Baca juga: Rob Jawa Tengah: Air Tanah dan Pengelolaan Pesisir yang Keliru

Lebih lanjut, beber Suparmi, Disbunnak Kalsel mencatat, proyeksi ketersediaan untuk hewan kurban di Kalsel tahun 2022 sebanyak 11.432 ekor. Terdiri dari sapi sebanyak 9.277 ekor, kerbau 726 ekor, dan kambing 1.426 ekor dengan jumlah total 11.432 ekor.

Dengan membaiknya perekonomian masyarakat Kalimantan Selatan pasca meredanya Covid-19, diproyeksikan kebutuhan sapi kurban tahun 2022 akan mengalami peningkatan dibanding tahun 2021, yaitu sebesar 12.000 ekor.

Pada tahun 2021, realisasi pemotongan hewan kurban di Kalsel sebanyak 9.617 ekor, yang terdiri dari sapi sebanyak 8.252 ekor, kerbau sebanyak 390 ekor, dan kambing sebanyak 972 ekor.

Pelaksanaan pemotongan hewan kurban tahun 2022 sebagaimana tahun sebelumnya harus sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 114/Permentan/PD.410/9/2014 tentang pemotongan hewan kurban dan Surat Edaran Menteri Pertanian nomor 03/SE/PK.300/M/5/2022 tentang pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan dalam situasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease).

Selain itu, katanya, Disbunnak Kalsel bekerja sama dengan Tim Terpadu Kabupaten/Kota se-Kalsel, Tim Terpadu dari Pemprov Kalsel melakukan pengawasan kesehatan hewan ternak dan upaya pencegahan penyebaran PMK, seperti peningkatan biosekuriti dan pengetatan lalu lintas.

Termasuk juga peningkatan daya tahan tubuh ternak baik melalui pemberian obat-obat ternak, maupun suplemen tradisional. Juga diupayakan petugas kesehatan hewan dan pemilik ternak, dan telah menunjukan proses kesembuhan yang baik. (Kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->