NASIONAL
Dapat Pelonggaran Dari KPI, KPAI Minta Saipul Jamil Sadar Diri
KANALKALIMANTAN.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai Saipul Jamil harusnya lebih bijaksana melihat situasi penanganan pedofilia di Indonesia. Meskipun mendapatkan pelonggaran dari Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio untuk bisa tampil di televisi guna edukasi, namun Saipul Jamil harus melihat realitas pada keberlangsungan hidup korban pencabulan dengan trauma.
“Saya kira dengan SJ melihat situasi ini, harusnya SJ lebih arif dan peduli kepada situasi penanganan pedofilia di Indonesia. Terutama dengan berpihak kepada para korban, mengurangi trauma, tidak mengulangi menyuap aparat,” kata Kadivwasmonev KPAI Jasra Putra dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/9/2021).
Jasra mengungkapkan kalau pihaknya berhasil secara bersama menyusun peraturan KPU RI untuk membatasi mantan nara pidana pelaku kejahatan seksual anak agar tidak menjadi calon kepala daerah dan legislatif dalam pilkada dan pileg beberapa tahun yang lalu.
Baca juga: Korban Tewas Tertimbun Pakaian di Banjarmasin Ternyata Satu Keluarga
“Upaya ini dilakukan untuk menghormati serta sensitifitas terhadap korban yang jumlahnya cukup banyak,” tuturnya.
Selain itu, Jasra juga menilai kalau banyak tokoh lain yang bisa menjadi duta-duta perlindungan anak dengan track record yang baik. Sebab syarat untuk menjadi duta anak tersebut tentu tidak pernah melanggar etika dan hukum di masa lalu.
“Sulit bagi pejuang atau aktivis perlindungan anak untuk bisa menerima termasuk juga korban apabila SJ dijadikan sebagai orang yang akan melakukan kampanye bahaya kekerasan seksual kepada anak.”
Sebelumnya, KPI membolehkan Saipul Jamil tampil di televisi usai bebas dari penjara. Tapi kemunculannya di layar kaca untuk berikan edukasi.
“Kita mengecam glorifikasinya, nggak boleh. Yang kedua, dia bisa tampil untuk kepentingan edukasi,” kata Ketua KPI Pusat Agung Suprio di Podcast Deddy Corbuzier, Kamis (9/9/2021).
Baca juga: Kasus KPI: Pengacara Terduga Pelaku Bantah Cerita MS di Kolam Renang dan Kekerasan Seksual
Agung lantas memberikan contoh edukasi yang dimaksud. “Misalnya dia hadir sebagai bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu,” ujar dia.
Di luar edukasi, Agung mengatakan, KPI dengan tegas melarangnya. Setidaknya kata Agung itu yang telah disepakati KPI saat ini dan dituangkan dalam surat edaran.
“Kalo untuk hiburan, ini yang belum bisa di dalam surat edaran itu. Belum bisa di surat yang kami kirim kepada lembaga penyiaran televisi,” ujarnya.
Toh, Agung melanjutkan, Saipul Jamil bukan tak boleh tampil di televisi sama sekali.
“Boleh tampil tapi dalam konteks edukasi,” kata Agung. (Suara.com)
Editor: suara
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Pengunjung Tak Tertib, Taman Van der Pijl Ditutup Sementara
-
Advertorial3 hari yang lalu
Chicken Crush Dukung Haul Guru Sekumpul, Bagikan 11.000 Kotak Makanan
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Bukan Rem Blong, Ini Penyebab Kecelakaan Beruntun di S Parman Banjarmasin
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Gugatan Pilwali Banjarbaru di MK Berlanjut Keterangan KPU Banjarbaru dan Paslon Lisa-Wartono
-
DPRD KOTABARU2 hari yang lalu
Gelar Paripurna Istimewa, DPRD Kotabaru Umumkan Penetapan Bupati dan Wabup Kotabaru 2025 – 2030
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Jadi ‘PR’ Baru Pemko Banjarbaru, Aturan Masuk ke Taman Van Der Pijl