Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Cegah Pelanggaran Verifikasi Faktual, Bawaslu HSU Imbau Parpol Lengkapi Data

Diterbitkan

pada

Bawaslu HSU menggelar rakor Penanganan Pelanggaran Pada Tahapan Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik. Foto : Diskominfo

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menekankan jajaran parpol melengkapi data, guna mencegah pelanggaran dalam verifikasi faktual.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu HSU Syardani, saat Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pada Tahapan Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik, yang dihadiri Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, KPU HSU, Polres HSU, Kodim 1001 HSU/BLG, Kesbangpol, Parpol serta Mahasiswa yang digekar di Aula RM Melati, Rabu (18/10/2022) di Amuntai.

Syardani menjelaskan, pada tahapan verifikasi faktual agar nantinya partai politik maupun KPU dapat menghindari pelanggaran – pelanggaran yang merugikan.

“Biasanya banyak pelanggaran yang terjadi, jadi untuk ini jangan sampai ada aturan-aturan yang dilanggar, sehingga nantinya ada fakta yang dirugikan baik untuk KPU atau partai politik, kemudian tahapan verifikasi telah dijalankan sesuai aturan oleh KPU yang dimana saat ini terlebih dahulu dilakukan verifikasi kepengurusan yang akan dilanjutkan dengan verifikasi keanggotaan,” katanya.

 

Baca juga  : Atasi Kemacetan di Bundaran Simpang Empat, Pemko Banjarbaru Usulkan Bangun Flyover

Dirinya menyebut, mekanisme verifikasi faktual mulai dari alur tahapan, persiapan faktual kepengurusan yang memperhatikan terkait keterwakilan perempuan 30 persen pada susunan pengurus partai, status pengurus di masa verifikasi faktual sampai dengan verifikasi faktual keanggotaan partai politik.

“Nantinya KPU akan melakukan pengecekkan, baik itu dimana kantor partai politiknya, mengetahui kepengurusannya, apakah keterwakilan perempuan 30 persen sudah sesuai dan memenuhi, dengan itu bahwa KPU dapat mengambil kesimpulan bahwa suatu partai apakah sudah memenuhi syarat atau belum,” jelasnya.

Syardani berpesan, agar partai politik untuk dapat memenuhi syarat-syarat atau aturan yang telah ditentukan pada tahapan verifikasi.

 

Baca juga : Konferensi BUMN Negara G20, PLN Tegaskan Siap Pimpin Transisi Energi Indonesia

“Untuk partai politik agar mempersiapkan syarat-syarat dalam verifikasi sesuai yang telah ditentukan, persiapkanlah diantaranya keanggotaannya atau kantornya, jangan sampai nanti ketika dilapangan ternyata tidak ada kantornya, jadi nanti agar betul-betul dipersiapkan,” imbuhnya.

Sementara, pada kegiatan tersebut juga di isi dengan pemberian materi kepada parpol oleh Nur Kholis Majid selaku koordinator divisi penanganan pelanggaran dan data informasi Bawaslu Kalsel, Aiptu Muhammad Sadat selaku Kanit tipiter satreskrim polres HSU, ditambah dengan pemateri Herry Febriadi selaku akademisi hukum tata negara. (Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter  : dew
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->