Infografis Kanalkalimantan
Cara Ubah Foto dan Status Perkawinan di e-KTP

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Ditjen Dukcapil Kemendagri menyampaikan bahwa KTP elektronik dapat diganti. Lalu, apa saja saja syarat ganti KTP elektronik? Semuanya akan dijelaskan secara lengkap dalam artikel ini.
Melalui video singkat yang diunggah akun instagram @infodepok_id pada hari senin (15/2/2021), Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan bahwa warga yang berusia di atas 17 tahun bisa mengganti foto KTP-el atau KTP elektronik. Video yang sama juga diunggah oleh Dinas Dukcapil DKI Jakarta melalui fitur stories di instagram resmi @dukcapiljakarta.
Bagi anda yang ingin ganti foto KTP-el, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus kamu penuhi. Adapun syarat dan ketentuannya yaitu seperti berikut ini.
- Foto KTP-el diperbolehkan untuk diganti jika pemilik identitas yang dulu tak berhijab, namun sekarang berhijab. Sehingga ia ingin mengganti foto KTP-el dengan menggunakan foto yang sudah berhijab
- Foto diperbolehkan untuk diganti jika KTP-el sudah rusak, atau terkelupas, atau kondisi fotonya sudah buram
- Membawa KTP-el lama
- Foto copy KK (Kartu Keluarga) di Dinas Dukcapil
- Tidak perlu membawa surat pengantar dari RT/RW
Selengkapnya lihat infografis.
Infografis Kanalkalimantan
Profil Artidjo Alkostar, Mantan Hakim MA ‘Algojo Para Koruptor’

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Indonesia kembali kehilangan salah satu tokoh yang cukup besar. Mantan hakim agung, Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu, 28 Februari 2021 akibat penyakit kanker yang dideritanya.
Tentu, jika Anda mahasiswa bidang hukum atau memiliki profesi sebagai pengacara atau berkenaan dengan hukum, nama Artidjo Alkostar sudah tak asing lagi. Berikut profil Artidjo Alkostar lengkap.
Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini. Inna Lillah Wainna Ilahi raji’un. Allahumma ighfir lahu,” ujar Mahfud MD pada akun Twitternya @mohmahfudmd, Minggu (28/2/2021) ini.
Artidjo adalah salah satu sosok hakim yang paling ditakuti oleh koruptor kala mengajukan kasasi di MA. Sebelum menjadi Hakim Agung pada 2000, Artidjo berkarier sebagai advokat selama 28 tahun.
Selama menjabat, Artidjo tak pernah mengambil cuti dan selalu menolak ketika diajak ke luar negeri. Alasannya, hal tersebut bisa berimplikasi besar terhadap tugas-tugasnya.
Berikut informasi mengenai Artidjo Alkostar dalam infografis.
View this post on Instagram
Infografis Kanalkalimantan
Kenali Jenis Phising, Peretas Data yang Berbahaya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Phising adalah upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan. Data yang menjadi sasaran phising adalah data pribadi (nama, usia, alamat), data akun (username dan password), dan data finansial (informasi kartu kredit, rekening).
Istilah resmi phising adalah phishing, yang berasal dari kata fishing yaitu memancing.
Kegiatan phising memang bertujuan memancing orang untuk memberikan informasi pribadi secara sukarela tanpa disadari. Padahal informasi yang dibagikan tersebut akan digunakan untuk tujuan kejahatan.
Pelaku phising biasanya menampakkan diri sebagai pihak atau institusi yang berwenang. Dengan menggunakan website atau email palsu yang tampak meyakinkan, banyak orang berhasil dikelabui.
Berikut informasi lengkapnya dalam infografis.
-
Pilgub Kalsel2 hari yang lalu
VIRAL. Rekaman Petinggi KPU Banjar Sebut PPK Terima Uang Dibuka di Sidang MK
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Tarif Ratusan Ribu, Polisi Amankan 9 Tersangka Kasus Prostitusi Online di Banjarbaru!
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Gelap Mata Dibakar Cemburu, Ijun Sabet Kaki Istrinya dengan Samurai
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
BREAKING NEWS. Tabrakan Dua Motor, Dua Orang Meninggal Dunia di Tempat
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Korban Meninggal Tabrakan Maut Scoopy VS Kawasaki Ninja Mau Hadiri Hajatan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Sehari Pasca Dilantik Aditya-Wartono Cek Pasar Bauntung
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Si Jago Merah Berkobar di Pelambuan, Puluhan Rumah Terbakar