Hukum
Cabuli RL di Bukit Villa, MA Diringkus, Ngaku N-MAX-nya Dicuri
BANJARBARU, Tim Gabungan Unit Buser Polres Banjarbaru, Buser Polsek Banjarbaru Timur dan Buser Polres Banjar meringkus pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Bukit Villa, Kecamatan Cempaka, Senin (23/7) dini hari.
Pelaku MA alias A (18) warga jalan Tanjung Rema, Kecamatan Martapura Kota yang telah melakukan aksi pencabulan kepada RL (18).
Kejadian miris itu terjadi pada hari Minggu (22/7) sekitar pukul 20.30 Wita, berawal saat korban kenal dengan pelaku melalui sosial media via instagram.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Sudarno mengungkapkan, saat itu pelaku datang ke rumah korban dan korban meminta untuk diantarkan membeli telur gulung.
“Ya jadi pelaku ini datang ke rumah korban, lalu si korban minta diantar untuk membeli telur gulung,†ungkapnya.
Selanjutnya pelaku membawa korban ke Bukit Villa dan sesampainya di TKP, korban dipaksa dan direbahkan di rerumputan.
Tidak sampai disitu saja, MA berupaya mencium-cium korban dan melepaskan celana dalam, namun korban berusaha menolak dan memberontak dengan meminta tolong. Beruntung, orang sekitar yang mendengar teriakan korban langsung berusaha menolong, namun pelaku saat itu sudah berhasil melarikan diri dengan meninggalkan motornya.
Tidak terima akan perlakuan MA, korban dengan diantar kedua orangtuanya melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polres Banjarbaru.
Setelah menerima laporan tersebut, Unit Buser Polres Banjarbaru di-back up Unit Buser Polsek Banjarbaru Timur dan Buser Polres Banjar dipimpin Pjs Kanit Jatanras Polres Banjarbaru Ipda M Alhamidie bergerak cepat melakukan lidik dan upaya penangkapan terhadap pelaku.
Dalam pencarian tersangka, Ipda M Alhamidie menjelaskan tim dibagi menjadi 2 kekuatan dengan tugas yang berbeda.
“Tim 1 menyisir daerah Cempaka karena dimungkinkan pelaku masih berada di wilayah Cempaka dan Tim 2 lidik dari identitas sepeda motor pelaku yg tertinggal yaitu N-MAX DA 6874 BCC,â€Â ujarnya.

Dalam proses lidik, Tim 2 berhasil menemukan pemilik asal sepeda motor yang sudah menjual motor tersebut ke showroom dan dari showroom juga sudah dijual ke orang lain. Terungkap fakta baru, ternyata motor tersebut dipinjam oleh pelaku MA dengan alasan mau mengantarkan pacarnya beli kue.
Setelah 4 jam pasca kejadian, Senin (23/7) sekitar pukul 02.00 Wita, Tim 1 yang melakukan penyisiran menerima informasi adanya orang yang mengaku korban perampasan sepeda motor dan setelah di-lidik ternyata orang tersebut adalah pelaku MA.
“Jadi saat tim 1 sedang melakukan penyisiran, ada yang mengaku sebagai korban pencurian sepeda motor. Saat kami selidiki ternyata yang ngaku ini adalah pelaku pencabulan ,†tambah Ipda M Alhamidie.
Pelaku dengan cepat langsung dibawa ke Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut. Barang bukti juga turut diamankan diantaranya 1 buah sepeda motor N-MAX DA 6874 BCC, 1 lembar celana dalam dan sepasang sandal kulit warna coklat. (rico)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kriminal Banjarmasin3 hari yang laluDua Penjual Sabu Diringkus Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluSilaturahmi Bupati HSU dengan Para Marbot Masjid
-
HEADLINE1 hari yang laluDPKP Kalsel Optimalkan Pemulihan Lahan Pertanian Pascabanjir
-
Kabupaten Kapuas15 jam yang laluPenataan Blok Pasar di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi
-
NASIONAL1 hari yang laluMenkomdigi di HPN: Pers Tak Boleh Kalahkan Kepercayaan Publik Demi Kecepatan dan Algoritma
-
Kabupaten Banjar16 jam yang laluPimpin Rakor Mingguan, Bupati Soroti Pengelolaan Taman CBS


