HEADLINE
BREAKING NEWS. KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi terkait OTT di HSU, Termasuk Plt Kadis PU
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Plt Kepala Dinas PU Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek di daerah tersebut. Selain MK (Plt Kadis PU), KPK menetapkan dua tersangka lainnya dari unsur swasta.
“Para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan,” ujar pimpinan KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Kamis (16/9/2021) malam.
KPK membenarkan penangkapan terhadap tujuh orang. Alexander menyebut sejumlah pihak yang diamankan yakni salah satunya Plt Kadis PU -sekaligus PPK dan Kuasa Pengguna Anggaran dan sejumlah swasta.
Penetapan tersangka usai KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (15/9/2021) malam.
Baca juga : Kodim 1001/HSU Secara Masif Gelar Vaksinasi untuk Masyarakat
Mulanya, kabar OTT mulanya diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri.
“Tadi malam ada giat tangkap tangan di Kabupaten HSU,” ujar Firli kepada awak media melalui keterangan tertulis, Kamis (16/9/2021) malam.
Saat itu tim penindakan KPK dikabarkan mengamankan sejumlah orang dari operasi senyap tersebut. Salah seorang sumber internal menyatakan KPK mengamankan kepala dinas dan pihak swasta.
“Kepala dinas, sama swasta dua orang,” ujar sumber tersebut. (Kanalkalimantan.com/kk)
Reporter : kk
Editor: cell
-
HEADLINE2 hari yang laluPSN dan Konsesi Perparah Ancaman El Nino di Kawasan Gambut Kalimantan
-
HEADLINE3 hari yang laluJemaah Haji Tertua 102 Tahun dari Kalsel, Mbah Kasrun: Rajin Ibadah
-
Infografis Kanalkalimantan1 hari yang laluTema Hari Kebangkitan Nasional 2026
-
Olahraga3 hari yang laluNadia Atlet Sepak Takraw Banjarmasin Bidik Emas Popda Kalsel
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPantau Progres Capaian Kinerja Fisik dan Keuangan, Pemkab Banjar Gelar Rapat Evaluasi
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluAmuntai Utara Kampium Bupati HSU Cup 2026





