Kota Banjarmasin
Besok, 155 Pasangan Nikah Massal di Siring Balai Kota Banjarmasin
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Setelah sempat tertunda, pelaksanaan program nikah massal “Presisi Baiman Adalah Kita'” di Kota Banjarmasin dipastikan terlaksana awal Desember.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo memastikan nikah massal akan digelar Selasa (5/12/2023) berlokasi di kawasan Siring Balai Kota Banjarmasin, Jalan RE Martadinata.
“Nikah massal yang kami laksanakan bekerjasama dengan stakeholder dengan pasti dilaksanakan hari Selasa 5 Desember 2023,” katanya, Minggu (3/12/2023) siang.
Kegiatan tersebut, kata Sabana, akan diikuti sebanyak 155 pasangan yang sebelumnya sudah melakukan pendaftaran. Mereka terdiri 52 pasangan nikah KUA, sedangkan sisanya 103 pasangan merupakan sidang itsbat nikah.
Baca juga: Tangis dan Takbir dalam Aksi Bela Palestina di Lapangan Murdjani
“Dari 300 lebih orang mendaftar, yang masuk kategori bisa diikutkan nikah massal hanya setengahnya saja,” ujarnya.
Bagi peserta yang sudah mendaftar dan tidak lulus verifikasi, Kapolresta Banjarmasin mengatakan jangan berkecil hati. Sebab pihaknya berencana akan menggelar kegiatan nikah massal berikutnya di tahap kedua.

Sebelumnya, kegiatan nikah massal sempat tertunda beberapa kali lantaran terdapat sejumlah kendala. Awalnya nikah massal direncanakan pada 12 November 2023, kemudian dijadwalkan kembali 15 November 2023. Hingga pada akhirnya diputuskan di awal Desember 2023.
Baca juga: DPPPA HSU Bekali Remaja Bimbingan Kesehatan Mental dan Kesadaran Bermedsos
Salah satu kendalanya dikatakan lantaran terdapat peserta yang tidak memiliki akta dan sudah beberapa kali menikah, sehingga sempat terjadi permasalahan administrasi atau gagal saat verifikasi di KUA dan Kemenag.
“Mudah-mudahan nanti kegiatan bisa berjalan lancar,” harapnya.
Selain nikah massal, kegiatan tersebut dikatakan Kapolresta juga dirangkai dengan pasar murah, bazar UMKM, doorprize, dan pembagian sembako untuk masyarakat tidak mampu.
Kegiatan tersebut menurutnya adalah wujud kepedulian negara dalam hal ini Polda Kalsel, Polresta Banjarmasin, dan Pemko Banjarmasin kepada masyarakat khususnya yang ada di Kota Banjarmasin.
Baca juga: Dari Bandung Mencari Nafkah dan Berkah Aksi Bela Palestina di Banjarbaru
“Diantaranya membantu masyarakat yang sebelumnya sudah menikah namun tidak dicatatkan resmi di lembar negara, lalu menjadi resmi tanpa memungut biaya,” tandasnya. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
Kriminal Banjarmasin3 hari yang laluDua Penjual Sabu Diringkus Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluSilaturahmi Bupati HSU dengan Para Marbot Masjid
-
HEADLINE1 hari yang laluDPKP Kalsel Optimalkan Pemulihan Lahan Pertanian Pascabanjir
-
NASIONAL1 hari yang laluMenkomdigi di HPN: Pers Tak Boleh Kalahkan Kepercayaan Publik Demi Kecepatan dan Algoritma
-
Kabupaten Kapuas15 jam yang laluPenataan Blok Pasar di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi
-
Kabupaten Banjar17 jam yang laluPimpin Rakor Mingguan, Bupati Soroti Pengelolaan Taman CBS


