Connect with us

DPRD KAPUAS

Komisi IV DPRD Kapuas Konsultasi Mekanisme Pembahasan APBD Perubahan

Diterbitkan

pada

Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Kota Batam, Dinas Kesehatan Kota Batam, dan Dinas Pendidikan Kota Batam terkait mekanisme pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2026 setelah efisiensi anggaran, pada 4 - 8 Agustus 2026. Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Kota Batam, Dinas Kesehatan Kota Batam, dan Dinas Pendidikan Kota Batam terkait mekanisme pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2026 setelah efisiensi anggaran, pada 4 – 8 Agustus 2026.

Kegiatan konsultasi dan koordinasi dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Arhensa Mullah Muhammad bersama Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas.

Baca juga: Wabup Kapuas Hadiri Penutupan KKN Uniska MAB

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Arhensa Mullah Muhammad mengatakan, kegiatan konsultasi dan koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas untuk memperoleh masukan, wawasan, serta informasi mengenai proses pembahasan dan penyesuaian anggaran setelah efisiensi.

“Jadi, hasil dari konsultasi dan koordinasi ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran, khususnya pada sektor kesehatan dan pendidikan. Sehingga nanti dalam pelaksanaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan, serta tetap mengedepankan kepentingan masyarakat kabupaten Kapuas,” ucap Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas. (Kanalkalkmantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca