DPRD KAPUAS
Komisi IV DPRD Kapuas Konsultasi Mekanisme Pembahasan APBD Perubahan
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Kota Batam, Dinas Kesehatan Kota Batam, dan Dinas Pendidikan Kota Batam terkait mekanisme pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2026 setelah efisiensi anggaran, pada 4 – 8 Agustus 2026.
Kegiatan konsultasi dan koordinasi dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Arhensa Mullah Muhammad bersama Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas.
Baca juga: Wabup Kapuas Hadiri Penutupan KKN Uniska MAB

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Arhensa Mullah Muhammad mengatakan, kegiatan konsultasi dan koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas untuk memperoleh masukan, wawasan, serta informasi mengenai proses pembahasan dan penyesuaian anggaran setelah efisiensi.
“Jadi, hasil dari konsultasi dan koordinasi ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran, khususnya pada sektor kesehatan dan pendidikan. Sehingga nanti dalam pelaksanaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan, serta tetap mengedepankan kepentingan masyarakat kabupaten Kapuas,” ucap Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas. (Kanalkalkmantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
Kalimantan Selatan18 jam yang lalu11 Korban Kapal Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan
-
HEADLINE2 hari yang laluUdara Palangka Raya Disebut Normal, Warga: Coba Berkantor Sebulan di Sini
-
HEADLINE3 hari yang laluNapi Kakap di Lapas Cibinong Ada Sambo hingga Harvey Moeis
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluISPA di Kapuas Capai 2.465 Kasus, Kecamatan Selat Tertinggi
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPerbaikan Jalan Batulicin – Bunglai Ditarget Rampung Oktober 2026
-
Lifestyle2 hari yang laluPestapora 2026 Bareng BRImo, Dapatkan Ragam Hadiah Spesial


