Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Sinergi Pemkab HSU – Aisyiyah Jalankan Strategi Pencegahan Perkawinan Anak

Diterbitkan

pada

‎Pemkab HSU bersama Aisyiyah HSU menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Bupati serta strategi daerah pencegahan dan penanganan perkawinan anak, di aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) HSU, Rabu (12/8/2026). Foto: diskominfohsu

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) bersama Aisyiyah menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Bupati serta strategi daerah pencegahan dan penanganan perkawinan anak, di aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) HSU, Rabu (12/8/2026).

‎Langkah ini diambil sebagai tanggapan atas tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan lima strategi nasional pencegahan perkawinan anak, dimana jangkauan dan ketersediaan layanan masih belum merata.

Strategi tersebut sejatinya ditujukan untuk menjamin anak memperoleh layanan dasar secara menyeluruh, baik sebelum maupun sesudah terjadinya perkawinan anak.

Baca juga : Komisi IV DPRD Kapuas Konsultasi Mekanisme Pembahasan APBD Perubahan

‎Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemerintah Kabupaten HSU telah menyusun dan menetapkan Perbup tentang pencegahan perkawinan pada usia anak beserta strategi pencegahan dan penanganan perkawinan anak.

‎Sosialisasi ini bertujuan memastikan aturan dan strategi daerah tersebut dipahami serta dapat dilaksanakan secara optimal oleh seluruh pemangku kepentingan.

‎”Pemerintah sebagai pembuat kebijakan tidak bisa melakukan sendiri tanpa dukungan dari semua pihak ‎yang sangat penting saat ini adalah bagaimana kita membangun kesadaran masyarakat,” kata Pelaksana Tugas Kepala DPPPA HSU Khairussalim.

Baca juga : Inovasi Hijau Siswa SMAN 2 Juai

Meski telah diatur dalam Perbup, lebih penting adalah bagaimana semua bisa membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya menunda usia perkawinan anak, baik kesadaran para orangtua kemudian kesadaran anak-anak kalangan remaja.

‎”Harus kita lakukan secara masif tidak bisa kita hanya melakukan kegiatan sosialisasi yang sifatnya terbatas maka perlu pemahaman terhadap Peraturan Bupati kemudian pemahaman terhadap strategi daerah dalam pencegahan dan penanganan perkawinan anak,” tambahnya.

‎Melalui kesepahaman yang utuh terhadap peraturan dan strategi daerah ini, diharapkan seluruh pihak dapat bersinergi menciptakan lingkungan yang melindungi hak tumbuh kembang anak, sehingga praktik perkawinan anak dapat dicegah secara menyeluruh di Kabupaten HSU.

Baca juga : Pemko Banjarbaru Peringkat 1 Indeks Kualitas Data BKN Regional VIII

‎Dia mengimbau agar aparat pemerintah daerah, aparat desa dapat menjadi contoh bagi program pencegahan pernikahan anak ini.

‎”Mari kita bersama-sama, berkoordinasi agar dampak dari perkawinan anak seperti stunting dapat kita turunkan,” pungkasnya.

‎Kegiatan dihadiri Ketua Aisyiyah Kabupaten HSU Hj Isnaina Hadiani dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Amuntai Hj Mursidah sebagai narasumber, perwakilan instansi terkait, organisasi kemasyarakatan, para kepala desa, serta perwakilan Forum Anak di wilayah Kabupaten HSU.(Kanalkalimantan.com/dew)

‎Reporter: dew
Editor: bie


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca