Connect with us

Kabupaten Tanah Bumbu

Berkali-kali Lakukan Aksi Pencurian, MA Diamankan Polsek Kusan Hilir   

Diterbitkan

pada

Tersangka MA diamankan petugas dari Polsek Kusan Hilir, Tanbu. Foto: polsek

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Kerap melakukan aksi pencurian di sebuah toko, seorang pria berinisial MA di Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, berhasil diamankan personil Polsek Kusan Hilir Polres Tanah Bumbu.

“Pria tersebut diamankan pada Jumat tanggal 16 September 2022 sekitar pukul 19.30 Wita oleh Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir, bertempat di Jl. Brigjen H. Hasan Badri Desa Pagarruyung, Kec. Kusan Hilir, Kab. Tanah Bumbu,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasi Humas Polres AKP I Made Rasa, Sabtu (17/9/2022).

Kepada penyidik, korban mengaku pertama kali mengalami pencurian Rabu (3/8/ 2022) pukul 17.30 Wita di rumahnya di Jalan Hasta Karya I RT 03, Desa Pagarruyung, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.

“Dimana pada saat itu pelapor mengaku telah kehilangan satu karung bawang merah, dengan berat 48 kg yang diletakkan di teras depan rumah,” ungkapnya.

 

 

Baca juga: Laga Perdana Liga 3 Zona Kalsel, Persebaru Protes Persitam Pakai Pemain Tak Sah

Berlanjut pada hari Jumat (5/8/2022) pukul 05.00 Wita, korban kembali kehilangan barang berupa satu unit sepeda lipat merk Tyrex warna biru hitam yang di parkir di teras depan rumah.

Kemudian pada hari Selasa (30/8/2022) pukul 04.00 Wita, pelapor kembali kehilangan satu karung kacang hijau seberat 25 kg dan satu karung beras pagatan seberat 27 kg yang diletakkan di atas bak mobil Pick Up.

Hingga pada hari Selasa (13/9/2022) pukul 04.51 Wita, kembali terjadi tindak pidana pencurian berupa satu karung beras merek Amanda dan satu karung beras merek Ikan Mas yang masing-masing memiliki berat 30 kg.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui oleh korban setelah istrinya menelpon sekitar jam 07.00 Wita, dan memberitahukan bahwa dua karung beras tersebut yang sebelumnya disimpan di atas mobil pick up telah hilang.

“Korban kemudian mencek CCTV. Ternyata kedua karung beras tersebut telah diambil oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal. Pencuri tersebut mengambil barang korban dari atas mobil pick up dan dibawa dengan cara dipanggul,” beber AKP I Made.

Atas semua kejadian tersebut, AKP Made mengungkapkan bahwa pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 4.251.500 dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Kusan Hilir guna proses hukum lebih lanjut

Baca juga: Angkat Besi Yakin Berjaya di Porprov 2022 Meski Minim Dukungan Pemerintah

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah flashdisk merk SONY 2GB warna putih yang berisikan rekaman CCTV, 1 karung beras merk IKAN MAS dengan berat 30 kg, dan 1 karung beras merk AMANDA dengan berat 14 kg.

Sementara MA terancam dijerat dengan aturan terkait dugaan tindak pidana pencurian 363 KUHP Jo Pasal 362 KUHP. (kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter: ftr
Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->