Kota Banjarbaru
Berimbas ke Angkot Cempaka, Begini Respon Dishub Banjarbaru Soal Angkutan Feeder
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru berencana melakukan peninjuan ulang terkait penerapan trayek atau jalur lintasan Angkutan Feeder Juara Banjarbaru yang baru mengaspal.
Keputusan itu didapat dari hasil pertremuan bersama puluhan sopir angkutan kota dan DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Banjarbaru, Senin (2/9/2024).
Organda Banjarbaru meminta agar trayek angkutan pengumpan yang telah ditetapkan Dishub Banjarbaru itu tidak bersentuhan dengan angkutan yang telah ada.
“Hasil rapat kita adakan peninjauan lapangan, jadi tadi kita menyamakan presepsi supaya permasalannya dapat kita atasi ke depan,” ujar Kabid Sarana Prasarana dan Transportasi, Dishub Banjarbaru, Edy Sabara, Senin (2/9/2024).
Baca juga: Pertajam Lini Kelembagaan dengan Spirit Al Ma’un, PWM Kalsel Gelar Rakorsus Lazismu
Satu dari lima trayek yang dikeluhkan sopir adalah trayek yang melewati lintasan angkutan kota yang telah ada sebelumnya yakni di ruas Jalan Mistar Cokrokusumo Bundaran Simpang Empat menuju ke Cempaka.
Mereka meminta agar trayek angkutan feeder yang telah ditetapkan Dishub Banjarbaru itu tidak bersentuhan dengan angkutan kota yang telah ada.
Menurut para sopir akan sangat menganggu jika kawasan itu dilewati oleh angkutan feeder, sebab sudah adan angkutan feeder yang mengisi jalur tersebut.
Sedangkan menurut Eddy, berbeda dengan angkutan kota, feeder ini hanyalah armada penghubung yang tidak menerapkan sistem ngetem atau sistem yang kerap membebaskan sopir mengambil penumpang dari mana saja.
Baca juga: Angkutan Feeder Ganggu Jalur Angkot, Organda Minta Dishub Banjarbaru Kaji Ulang Trayek

Kabid Sarana Prasarana dan Transportasi Dishub Banjarbaru, Edy Sabara. Foto: wanda
“Jadi feeder ini tidak ada istilah ngetem, mungkin mereka berpikir sopir feeder dapat sesuka hati mengambil penumpang untuk turun naik, namun feeder sendiri punya tempat pemberhentian,” jelas dia.
Mengingat daerah Cempaka termasuk daerah yang didata memerlukan pelayanan angkutan umum, sehingga Dishub Banjarbaru masih menerapkan trayek Cempaka dan melakukan peninjauan kembali pada hari Selasa hingga Rabu ini.
Di sisi lain, jika kehendak para sopir adalah menjadikan angkutannya sebagai angkutan feeder, katanya, maka harus memenuhi aturan perizinan dan lainnya.
Baca juga: TPP Naik Tahun Depan, Ini Harapan Wali Kota Aditya
“Dan kawan-kawan sepakat melengkapi seperti uji kir-nya, ada izin berusaha NIB. Sebagian ada yang sudah punya, namun ada yang belum melengkapinya,” tuntasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluLandmark Kalsel Ini Segera Dibuka, Pemprov Kalsel Terus Matangkan Persiapan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluKontingen Banjarbaru Berkekuatan 148 Orang Turun ke Popda Kalsel 2026
-
Olahraga3 hari yang laluPopda Kalsel 2026 Dimulai, Empat Cabor Dipertandingkan
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPimpin Rakor Mingguan, Bupati Banjar Tekankan Penggunaan DTSEN
-
HEADLINE1 hari yang laluPSN dan Konsesi Perparah Ancaman El Nino di Kawasan Gambut Kalimantan
-
HEADLINE2 hari yang laluJemaah Haji Tertua 102 Tahun dari Kalsel, Mbah Kasrun: Rajin Ibadah





