Connect with us

Kota Banjarbaru

Duh, 13 Calon Penumpang di Bandara Syamsudin Noor Pakai PCR dan Surat Vaksin Palsu

Diterbitkan

pada

KKP Bandara Syamsudin Noor menemukan 13 calon penumpang pakai PCR dan Surat vaksin palsu Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Lagi, kasus calon penumpang terbang dengan PCR dan surat vaksin palsu terjadi di bandara Syamsudin Noor. Untungnya, modus tersebut terbongkar sehingga mereka gagal terbang.

Peristiwa terjadi pada Rabu (7/7/2021) sekitar 06.30 Wita. Mereka membawa hasil PCR palsu dari RS Ciputra Banjarmasin dan Puskesmas Cempaka Besar.

Modus tersebut akhirnya terendus berkat kejelian petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II di Bandar Udara Internasional Syamsudin Noor saat memvalidasi dokumen perjalanan domestik memeriksa hasil PCR dan sertifikat vaksinasi calon penumpang pesawat.

“Dari sana petugas mencurigai 13 dokumen calon penumpang yaitu 10 diduga hasil PCR palsu dan 3 sertifikat vaksin palsu,” katanya Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banjarmasin, H Ruslan Fajar.

 

 

Baca juga: Tekan Covid-19 di Kabupaten Kapuas, Keluar Masuk Orang Diperketat hingga Larangan Menggelar Resepsi Kawinan

Berawal kecurigaan tersebut, lanjut Ruslan, petugas akhirnya mengkonfirmasi ke RS Ciputra terkait hasil PCR.

“Hasilnya dinyatakan pihak RS Ciputra itu bahwa dokumen hasil PCR yang dibawa penumpang tersebut palsu,” ungkapnya.

Hal sama juga dilakukan petugas dengan mengkonfirmasi ke pihak Puskesmas Cempaka Besar yang hasilnya menyatakan palsu.

“Karena tak bisa menunjukkan dokumen asli, 13 calon penumpang tersebut tidak terbang,” kata Ruslan.

Kasus ini, saat ini ditangai Polda Kalsel. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan yang disampaikan pihak polisi terkait masalah ini.

Sebelumnya, Polsek Banjarbaru Barat mengamankan seorang pelajar yang ketahuan membawa surat antigen palsu, Minggu (20/6/2021) sekitar pukul 16.20 Wita di Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru.

Pelajar berinisial TAM itu tertangkap tangan oleh pihak KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) Kelas II Banjarmasin, setelah menunjukan Surat Antigen SARS-CoV2 yang kemudian setelah diperiksa ternyata surat tersebut palsu. Peristiwa ini berlangsung saat yang bersangkutan berada di ruang tunggu keberangkatan di Bandara Syamsudin Noor.

Baca juga: RSD Idaman Tambah 24 Bed, Saat Ini 40 Pasien Covid Isi Ruang Isolasi

Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol Andri Hutagalung mengatakan, pelaku terbukti memalsukan Surat Antigen SARS-CoV2 yg dikeluarkan dari Klinik Dr L yang beralamat di Jalan Gatot Subroto No.88, Kelurahan Kuripan, Kota Banjarmasin, untuk keperluan pribadi tanpa melakukan pemeriksaan.

“Surat tersebut rencananya dipergunakan untuk keberangkatan menggunakan pesawat Lion Air menuju Surabaya pukul 16.45 Wita,” terangnya.

Menurut Kompol Andri, pelaku membuat surat antigen palsu tersebut dengan mengedit melalui HP miliknya pada saat berada di hotel dengan contoh yang sebelumnya milik kakak sepupu pelaku. Selanjutnya, surat tersebut dicetak melalui percetakan di Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.

“Alasan pelaku karena pelaku lupa pada saat akan berangkat menuju Surabaya belum melakukan tes antigen,” kata Kapolsek. (Kanalkalimantan.com/kk)

Reporter: kk
Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->