Connect with us

HEADLINE

Bareskrim Polri Segel Tambang Batu Bara Ilegal di Tanbu

Diterbitkan

pada

Bareskrim Mebes Polri memasang police line di lokasi tambang batu bara illegal di Desa Bunati, Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu. Foto : ist

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Tindaklanjuti maraknya dugaan tambang batu bara ilegal (illegal mining) di Kalimantan Selatan (Kalsel). Bareskrim Mabes Polri pasang garis polisi (Police Line) di lokasi penambang batu bara ilegal di Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, Sabtu (16/10/2021).

Kapolsek Angsana Iptu Jodi Dharma membenarkan, ada kedatangan tim penyidik dari Bareskrim Mabes Polri ke Kecamatan Angsana. Selain itu 1 anggota Polsek Angsana berpakaian dinas juga ikut mendampingi atau mem-backup tim dari Bareskrim di lapangan.

“Memang benar ada tim dari Bareskrim Mabes Polri datang ke Kecamatan Angsana di Desa Bunati. Mereka datang untuk melaksanakan kegiatan upaya paksa penyidikan dan itu kewenangan dari Bareskrim,” ungkap Kapolsek Angsana, Jumat (14/10/2021) malam.

 

 

Baca juga: Viral! Cerita Pria Berhasil Lolos dari Bahaya Berkat Serial ‘Upin Ipin’

Diduga kedatangan penyidik dari Bareskrim Mabes Polri ke lokasi aksi penambangan batu bara ilegal telah diketahui oknum para pelaku. Sebab, sehari sebelum kedatangan para penyidik dari Mabes Polri ini sejumlah alat berat keluar dari lokasi penambangan ilegal.

Salah satu titik yang didatangi para penyidik dari Bareskrim adalah aktivitas tambang ilegal yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab di lahan IUP OP PT Anzawara Satria di Desa Bunati, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu.

Manager External Relation PT Anzawara Satria, Emma Rivilla saat ditemui di kantornya membenarkan kedatangan para penyidik dari Bareskrim Mabes Polri tersebut.

Menurut Emma, kedatangan para penyidik tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan pihaknya kepada Kapolri pada tanggal 15 September 2021 lalu.

Baca juga: SSB Bhakti Husada HSU Runner-up Paman Birin Cup 2021.

Dalam laporan atau pengaduan ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta agar dilakukan tindakan hukum terhadap semua oknum yang menambang tanpa izin di lahan PT Anzawara Satria.

“Alhamdulillah, laporan kami ke Kapolri ditindaklanjuti, dan pada hari Rabu kemarin (12/10/2021) para penyidik dari Bareskrim langsung turun ke lapangan. Pada Hari Kamis (13/10/2021) para penyidik memasang garis polisi di 10 titik lokasi tempat penambangan batu bara ilegal,” jelasnya, Jumat (14/10/2021) malam.

Selain memasang garis polisi, kata Emma Rivilla, ia bersama tiga orang saksi pelapor juga dimintai keterangan (BAP) terkait aksi penambangan batu bara ilegal (illegal mining) yang merugikan negara dan merusak lingkungan.

“Kami bertiga sebagai saksi dan pelapor dimintai keterangan atau di-BAP oleh penyidik dari Bareskrim. Penjelasan kami sama dengan dengan saat dimintai keterangan oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Kalsel tentang kronologis masuknya penambang ilegal dengan didukung sejumlah alat bukti yang sangat kuat,” tegasnya.

Pada kesempatan ini Emma Rivilla menyampaikan harapannya, agar ada tindakan hukum terhadap semua pelanggar hukum termasuk para oknum pelaku tambang liar.

Kedatangan para penyidik dari Bareskrim ini juga pihaknya harapkan tidak ada lagi para penambang ilegal yang beroperasi di IUP OP PT Anzawara Satria.

Baca juga: Patroli PPKM Level 2 Banjarbaru, Tim Gabungan Masih Temukan Pengguna Jalan Abai Prokes!

“Kita berharap Bareskrim sangat serius mengusut tambang ilegal yang merugikan negara dari sektor pajak  dan merusak lingkungan ini. Sekali lagi, kami sangat apresiasi kepada Pak Kapolri yang telah mengirim para penyidik Bareskrim untuk mengusut tambang ilegal yang telah kami laporkan,” ucap Manager External Relation PT Anzawara Satria ini. (kanalkalimantan.com/Rdy)

Reporter : Rdy
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->