Connect with us

Politik

Banyak Terjerat Korupsi, KPK Usulkan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Diterbitkan

pada

Banyak kepala daerah terjerat kasus korupsi Foto : net

JAKARTA, Biaya politik yang tinggi menjadi salah satu penyebab kepala daerah melakukan korupsi. Atas dasar hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar gaji kepala daerah dinaikkan. Sebuah langkah mundur?

Salah satu alasan yang disampaikan KPK adalah untuk memghindari adanya tekanan terhadap kepala daerah. Hal ini seperti disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, beberapa waktu lalu.

“Salah satu yang ingin saya perjuangkan gaji itu. Karena itu akan jadi tekanan. Tekanan ya kemudian kalau gaji kecil gimana lagi gitu kan. Ini yang harus diperhatikan pemerintah,” katanya.

Tidak hanya gaji kepala daerah, Agus juga menginginkan beberapa pejabat lain dinaikkan gajinya ke angka yang layak, termasuk menteri. Ia menilai gaji untuk seorang menteri masih belum layak. “Kan enggak pantes menteri gajinya hanya Rp 19 juta, itu enggak pantes. Oleh karena itu, itu untuk dapatkan gaji yang layak. Itu keinginan KPK,” ujarnya dilansir harianindo,com.

Dia kemudian mengusulkan penerapan sistem gaji tunggal alias single salary system yang tak mengenal lagi sistem honor. Jadi, hanya akan ada gaji pokok yang layak. “Tidak ada lagi honor. Tidak ada lagi fasilitas yang sulit dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sistem ini telah dilakukan KPK dan menurutnya efektif. “Kami sudah tidak terima apapun. Bensin saya bayar sendiri dari kantor dikasih sopir tapi enggak boleh dipakai keluarga saya. Kemudian perjalanan dinas sama sekali saya enggak boleh ambil keuntungan,” ujar Agus.

Menurut Agus, usulan itu sudah disampaikan kepada pihak pemerintah pusat. “Pak Menteri (Menteri Dalam Negeri) pernah cerita sama saya susah dibicarakan di tingkat pemerintah baik menteri maupun pimpinan daerah. Nanti pada waktunya mungkin akan ditingkatkan, mudah-mudahan pada waktunya akan terjadi,” kata Agus.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, salah satu penyebab maraknya kasus korupsi yang dilakukan kepala daerah adalah pengawasan di tingkat daerah yang tidak efektif. “Banyak kami temui kasusnya, karena inspektorat setempat yang fungsi utamanya adalah melakukan pengawasan dan pembinaan merasa segan, karena yang diawasi adalah atasannya sendiri,” kata Febri.

Padahal seharusnya inspektorat bisa lebih independen agar fungsi pengawasan dan pembinaan yang merupakan tugas pokok dan fungsi dari inspektorat dapat berjalan lancar.

Febri mengatakan pimpinan KPK telah bertemu dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan instansi terkait untuk membahas revitalisasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

KPK berharap inspektorat tidak lagi segan dan tidak terhambat lagi untuk mengawasi wali kota atau bupati. Sebab, undang-undang mengatur status mereka independen dan bertanggung jawab bukan kepada atasan langsung, dalam hal ini wali kota atau bupati.

“Saat ini KPK sudah memproses sekitar 102 kepala daerah. Hasil identifikasi kami banyaknya kepala daerah diproses secara hukum karena lemahnya pengawasan,” lanjut Febri.

ICW Menolak

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti gagasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pemerintah menaikkan gaji para kepala daerah. Menurut Koordinator ICW, Adnan Topan, usulan KPK itu kurang efektif karena hanya bersifat parsial.

“Usulan KPK itu semestinya lebih sistemik pendekatannya, jangan parsial dengan naikin gaji aja. Nanti kalau kepala daerah naikin gaji, yang lain pasti ngiri,” ujar Adnan dilansir Kumparan.com.

Menurut Adnan, saat ini banyaknya kasus korupsi yang menjerat kepala daerah akibat adanya sistem yang belum tepat. “Memang sejak zaman orde baru, sistem penggajian mereka itu didesain tidak mencukupi, tapi pada saat yang sama mereka semua itu dibiarkan untuk dapat tambahan lain-lain yang mana itu tidak tercatat dalam sistem penggajian,” imbuh Adnan.

Adnan menambahkan, apabila pemerintah memang ingin mengatasi masalah korupsi, seharusnya mulai berpikir untuk mengubah sistem tersebut. “Mesti perlu mengubah secara mendasar treatment kita kepada pejabat publik, kepada pegawai negeri akan tetapi melahirkan sistem yang lebih akuntabel dan lebih fair,” ujarnya.(cel/net)

Reporter : Cel/net
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->