DPRD BANJARBARU
Banjir Disorot Komisi III DPRD Banjarbaru, Begini Respon Dinas PUPR

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru menerima sejumlah catatan terkait mitigasi dan penanganan banjir oleh anggota DPRD Kota Banjarbaru. Catatan itu diberikan anggota Komisi III DPRD Kota Banjarbaru saat turun ke lapangan, Selasa (4/2/2025) siang.
Tiga kecamatan di Kota Banjarbaru pada beberapa titik menjadi lokasi terdampak banjir di awal tahun 2025. Pertama, kawasan Kertak Baru, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka yang kerap kali langganan banjir ketika musim hujan.
Komisi III DPRD Banjarbaru juga menyorot dua titik terdampak banjir lain yang terbilang parah. Yakni di Jalan Tambak Buluh, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin dan jembatan tiga Pengayuan, Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang.
Baca juga: Bupati Banjar Pastikan Penanganan Banjir Sudah Optimal dan Mempertimbangkan Skala Prioritas

Kabid SDA Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Muhammad Denny Pramudji. Foto: wanda
Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Muhammad Denny Pramudji mengatakan, pihaknya mendukung insiatif para anggota dewan untuk mempertemukan masyarakat Cempaka agar mau direlokasi dari tempat tinggalnya di bantaran sungai.
“Dengan begitu bisa mencari solusi yang terbaik untuk masyarakat di Cempaka,” ujar Kabid SDA, Selasa (4/2/2025) siang.
Musyawarah perlu dilakukan, meski dampak banjir yang terjadi tahun ini di wilayah Cempaka tidak sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: Catatan Komisi III Tinjau Banjir dan Drainase di Banjarbaru
“Secara durasi dan ketinggian air sudah berkurang dengan adanya embung yang sebelumnya telah dibuat,” jelas dia.
Kemudian terkait dampak banjir di Tambak Buluh, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin dan daerah banjir di Pengayuan, Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang. Dimana dalam masterplan penanganan banjir di wilayah tersebut merupakan tergolong daerah resapan air.
Karena masuk daerah resapan air atau kawasan catchment area (daerah tangkapan air), seharusnya warga apabila melakukan pembangunan harus memperhitungkan tinggi bangunan.
Baca juga: Pj Bupati Kapuas Cek Layanan Klinik Kesehatan Mata RSUD
“Tambak Buluh dan Pangayuan itu sebenarnya kalau dari masterplan banjir kita memang daerah tangkapan air, dan kalau memang pembangunan harus lebih tinggi lantai bangunannya,” imbuhnya.
Sementara terkait, permasalahan drainase buntu masih menjadi pekerjaan rumah (PR) pihak PUPR dalam penanganan banjir. Selama ini pihaknya acap kali melakukan normalisasi drainase yang ada di ibu kota, termasuk membuka jalur yang baru.
“Tapi yang kami lihat memang yang banyak tergenang kawasan jalan nasional,” tambah dia.
Apakah nanti akan dilakukan perbaikan oleh Balai Jalan atau Dinas PUPR, pihaknya akan tetap bekerjasama menyelesaikan PR drainase tersebut.
Di sisi lain para anggota dewan yang melakukan kunjungan lapangan ke titik-titik terdampak bajir akan mendorong permasalahan-permasalahan yang timbul lintas daerah ini sampai ke pusat. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie

-
HEADLINE2 hari yang lalu
Dana Hibah 1 Miliar Dikorupsi, Ketua dan Bendahara Majelis Taklim Diadili
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Meminta Ampunan, Jemaah Masjid Sabilal Muhtadin Khusyuk Do’a di Malam Nishfu Sya’ban
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang lalu
Komisi III Panggil Dishub Banjarbaru, Buntut APG Organda Belum Operasi
-
Bappedalitbang Banjar3 hari yang lalu
Wabup Banjar Buka Rapat Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah Tahun 2024
-
ADV DPRD BATOLA3 hari yang lalu
Kawasan Transmigrasi Cahaya Baru Disiapkan Jadi Transpolitan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Dishub Banjarbaru Diminta Cepat Urus Angkutan Pelajar Gratis