Connect with us

DPRD KOTABARU

Bahas Raperda Pengelolaan Medis dan Tenaga Kesehatan, Pansus DPRD Kotabaru Kunker ke Kota Banjarmasin

Diterbitkan

pada

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kotabaru melakukan kunjungan kerja ke Kota Banjarmasin. Foto: DPRD Kotabaru

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Medis dan Tenaga Kesehatan, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kotabaru melakukan kunjungan kerja ke Kota Banjarmasin.

Dalam kunjungan kerja yang dilaksanakan di Kantor Wali Kota Banjarmasin, Jalan RE Martadinata itu Ketua Pansus, Rahmad didampingi Wakil Ketua Fitriadi, dan anggota, yakni H Rustam Effendi, Agus Subejo, dan Abdul Basir.

Kasubag Produk Hukum Daerah Kota Banjarmasin, Isna Hastarinda Astuty, menyambut kedatangan rombongan yang tujuan kegiatan itu adalah untuk mendapatkan referensi, menyusun regulasi yang lebih komprehensif dalam pengelolaan tenaga kesehatan di Kotabaru.

Ketua Pansus, Rahmad, menjelaskan Raperda bertujuan untuk mengatur tenaga medis yang telah menerima beasiswa dari Pemerintah Daerah agar tetap mengabdi di Kotabaru dan tidak berpindah secara sepihak.

Baca juga: Anggota TNI AL J Ditahan Resmi Tersangka, Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Terus Berjalan

“Selain diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga medis, agar mereka merasa nyaman dan betah bekerja. Tidak hanya di wilayah perkotaan, juga fasilitas kesehatan tingkat bawah,” jelas dia.

Hasil kunjungan ini diharapkan menjadi masukan berharga dalam penyusunan regulasi yang lebih berpihak pada peningkatan layanan kesehatan di Kotabaru.

Pihaknya ingin memastikan bahwa tenaga medis yang telah dibantu oleh pemerintah tetap berkomitmen mengabdi di daerah.

Baca juga: Alat Bukti Mobil yang Digunakan untuk Eksekusi Juwita Terparkir di Denpom Lanal Banjarmasin

“Sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat terus ditingkatkan,” harap dia. (Kanalkalimantan.com/dprdkotabaru/kk)

Reporter: kk
Editor: Dhani


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca