Connect with us

Bisnis

Aturan dan Syarat Penerbangan Terbaru 2 November hingga 15 November 2021

Diterbitkan

pada

Suasana di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (23/10/2021). Foto : Suara.com/Hilal Rauda Fiqry

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Pemerintah kembali memperpanjang aturan PPKM untuk dua minggu ke depan yakni pada tanggal 2-15 November 2021. Terkait hal itu, syarat dan aturan penerbangan domestik pun berubah. Berikut penjelasan mengenai aturan dan syarat penerbangan terbaru 2 November – 15 November 2021.

Syarat Penerbangan Terbaru

Aturan naik pesawtat baru dijelaskan dalam dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 22 Tahun 2021. Dalam SE tersebut disebutkan bahwa pelaku perjalanan transportasi udara dari dan ke daerah di wilayah Jawa-Bali serta antarkabupaten/kota di Jawa-Bali wajib menunjukkan kartu vaksin dan hasil negatif tes Covid-19.

Meski begitu, hasil tes PCR (diambil maksimal 3×24 jam) hanya diberlakukan bagi penumpang atau pelaku perjalanan dengan dosis pertama. Sedangkan penumpang yang sudah melakukan dua dosis vaksin lengkap hanya perlu menunjukan hasil tes antigen negatif (diambil maksimal 1×24 jam).

 

Baca juga : Advokat Jurkani Korban Penyerangan terkait Kasus Tambang Ilegal Meninggal Dunia

Syarat Penumpang Jalur Laut dan Darat

Sementara itu, aturan serupa juga berlaku bagi pelaku perjalanan dengan transportasi jalur laut maupun darat dengan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan maupun kereta api antarkota dan provinsi.

Pengecualian

Ketentuan dan aturan terbaru di atas tidak berlaku untuk 3 kategori yakni:
1.Pelaku perjalanan usia di bawah 12 tahun.
2.Pelaku perjalanan kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya yang sedang melakukan perjalanan dalam negeri atau di wilayah luar Jawa-Bali
3.Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau memiliki penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin covid-19. Tapi, pelaku perjalanan wajib melampirkan surat dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum/tidak dapat divaksin.

 

Baca juga : Sah! TikTok Tambah Durasi Video Jadi 5 Menit, Bisa Dicoba di Indonesia

Demikian penjelasan tentang syarat penerbangan terbaru 2 November hingga 15 November 2021. Calon penumpang pesawat harap diperhatikan aturan di atas. (Suara.com)

Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->