Kabupaten Hulu Sungai Utara
Apresiasi Pj Bupati HSU Atas 3 Buah Raperda Prakarsa DPRD
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan memberikan respon positif terhadap 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD Kabupaten HSU.
Respon tersebut diungkapkannya dalam rapat paripurna DPRD HSU dengan agenda penyampaian pendapat kepala daerah terhadap 3 buah Raperda prakarsa DPRD dan penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD terhadap 4 buah Raperda, Senin (3/2/2024) siang.
Zakly Asswan mengapresiasi Ketua DPRD dan anggota DPRD HSU yang telah menginisiasi terbentuknya Raperda baru salah satunya adalah tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual.
“Kami mengapresiasi atas diajukannya Raperda tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual oleh DPRD HSU, Raperda ini merupakan Raperda baru yang sangat diperlukan dalam rangka mendorong inovasi dan kreativitas di daerah,” ungkap Zakly.
Baca juga: Si Melon Langka, Tak Ber-KTP Banjarmasin Sulit Cari LPG 3 Kg
Menurutnya, kekayaan intelektual memainkan peranan yang krusial dalam pembangunan ekonomi dan kemajuan teknologi suatu daerah.
“Oleh karena itu, Raperda ini diharapkan dapat mengatur dan memfasilitasi proses perlindungan kekayaan intelektual secara efektif,” imbuhnya.

Sedangkan terkait dua Raperda lainnya, Zakly mengharapkan dapat membawa manfaat terbaik bagi masyarakat. Yakni Raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, dan Raperda tentang perlindungan peternakan dan kesehatan hewan.
Disamping agenda penyampaian pendapat kepala daerah terhadap 3 buah Raperda prakarsa DPRD, dalam agenda penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD, ada 6 fraksi DPRD yang secara umum menyampaikan pandangan terhadap 4 buah Raperda baru.
Baca juga: Besok Hakim MK Bacakan Putusan Sela Perkara Pilwali Banjarbaru
Raperda tersebut antara lain tentang inovasi daerah, Raperda tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan investasi kepada masyarakat atau investor, Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten HSU Nomor 12 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Dan terakhir Raperda terkait tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak. (Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter: dew
Editor: bie
-
kampus3 hari yang laluWorkshop Jurnalis Mahasiswa Pendidikan Sosiologi ULM
-
HEADLINE2 hari yang laluMama Sinta Dijemput Jet Pribadi Sebelum Laporkan Film Pesta Babi
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBupati HSU Antar Kepulangan HM Haridi ke Peristirahatan Terakhir
-
Bisnis2 hari yang laluEkspor Batu Bara, CPO, Ferro Alloy Lewat Satu Pintu Berlaku 1 Juni 2026
-
HEADLINE2 hari yang laluKloter BDJ 01 Bersiap Kembali ke Tanah Air, Tiba 4 Juni di Bandara Syamsudin Noor
-
RELIGI2 hari yang laluJemaah Haji Asal HSU Wafat di Mina

