DPRD KOTABARU
APBD Perubahan Di Paripurnakan Di DPRD Kotabaru
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru menyetujui perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, melalui penyampaian satu buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) beberapa waktu lalu yang digelar dalam rapat paripurna.
Penyampaian laporan akhir pembahasan Raperda dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Muhammad Arif.
Dalam kesempatannya, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis menyebut bahwa, finalisasi anggaran di APBD Perubahan karena ada beberapa kegiatan yang tidak bisa diselesaikan dan harus mengalami pergeseran.
“APBD Perubahan angkanya tidak berubah pada saat diketok di dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementar (KUA-PPAS),” terang Syairi, Jumat (2/9/2022).
Baca juga : Ini Nama 6 Perwira Polisi yang Dipecat Gegara Ferdy Sambo
Dia menjelaskan, untuk pendapatannya di angka Rp 1,7 triliun dan dan belanja diangka Rp 1,9 triliun.
Menurut dia, ada hal-hal yang menjadi prioritas kembali ada di ABPD Perubahan seperti berkaitan dengan fasilitas infrastruktur askes jalan, pemeliharaan, drainase dan sungai.
“Hal lainnya adalah terkait dengan penambahan modal. Kemudian, kegiatan ekonomi terhadap hasil bumi melalui UMKM yang ada di daerah tentunya juga menjadi perhatian,” pungkas dia. (Kanalkalimantan.com/muhammad)
Reporter : Muhammad
Editor : Dhani
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluWalhi Kalsel Tantang Menteri LH yang Baru Akhiri Persoalan Lingkungan
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang laluMay Day 2026 : Ancaman Nyata AI di Dunia Kerja
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluLibur Hari Buruh Nasional, PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jadwal Pelayanan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluWarga – Polisi Lakukan Perbaikan Jembatan Desa Jingah Bujur
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluTest Event Kejurnas dan Kejurda Menuju HSU Tuan Rumah Porprov 2029
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluOptimalisasi Penyelenggaraan Transportasi, Pemko Banjarbaru – Kemenhub RI Jalin Kerja Sama



