DPRD KOTABARU
APBD Perubahan Di Paripurnakan Di DPRD Kotabaru
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru menyetujui perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, melalui penyampaian satu buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) beberapa waktu lalu yang digelar dalam rapat paripurna.
Penyampaian laporan akhir pembahasan Raperda dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Muhammad Arif.
Dalam kesempatannya, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis menyebut bahwa, finalisasi anggaran di APBD Perubahan karena ada beberapa kegiatan yang tidak bisa diselesaikan dan harus mengalami pergeseran.
“APBD Perubahan angkanya tidak berubah pada saat diketok di dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementar (KUA-PPAS),” terang Syairi, Jumat (2/9/2022).
Baca juga : Ini Nama 6 Perwira Polisi yang Dipecat Gegara Ferdy Sambo
Dia menjelaskan, untuk pendapatannya di angka Rp 1,7 triliun dan dan belanja diangka Rp 1,9 triliun.
Menurut dia, ada hal-hal yang menjadi prioritas kembali ada di ABPD Perubahan seperti berkaitan dengan fasilitas infrastruktur askes jalan, pemeliharaan, drainase dan sungai.
“Hal lainnya adalah terkait dengan penambahan modal. Kemudian, kegiatan ekonomi terhadap hasil bumi melalui UMKM yang ada di daerah tentunya juga menjadi perhatian,” pungkas dia. (Kanalkalimantan.com/muhammad)
Reporter : Muhammad
Editor : Dhani
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPemkab Banjar Rekonstruksi Jalan Penghubung Desa Labuan Tabu, Lok Tangga dan Sungai Besar
-
Bisnis2 hari yang laluBank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa
-
Hukum3 hari yang laluRevisi UU Polri 2026 Ancam Supremasi Sipil
-
Bisnis2 hari yang laluBank Kalsel Mulai Operasional Bank Devisa, Layani Transaksi Internasional
-
HEADLINE1 hari yang laluSiti Nur Adlina dari MA Hidayatullah Martapura, Terpilih Anggota Paskibraka Nasional 2026 Wakili Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBupati HSU Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Surplus Rp180,46 M


