Connect with us

Dispersip Kalsel

ANRI Gelar Bimtek E-Arsip Srikandi untuk Lindungi Data Masyarakat

Diterbitkan

pada

Bimtek E-arsip Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di lingkup Pemprov Kalsel dari 10-11 November 2021. Foto: ist/dispersip

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka menggerakan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), membuat Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memilih provinsi ini menjadi salah satu tempat kegiatan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implentasi E-Arsip Terintegrasi (SRIKANDI) dari 10-11 November 2021 di Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang dilaksanakan di Grand Daffam Q Hotel Kota Banjarbaru.

Srikandi diluncurkan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo.

Kepala Dispersip Kalsel dra Hj Nurliani Dardie mengatakan, melalui kearsipan yang rapi dan terintegrasi dapat mengikuti semua jejak digital atau semua historis. Srikandi mendukung terselenggaranya sistem pemerintahan berbasis elektronik dan aplikasi umum bidang kearsipan secara dinamis dan baik, sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.

“Untuk itu, dalam aplikasi Srikandi dapat membantu mempermudah hal-hal yang terkait dengan kearsipan, setiap informasi yang berbasis analog dan digital akan dapat terekam baik sehingga nantinya akan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif,” ujarnya.

 

 

Baca juga : Warga Desa Saka Lagon Divaksinasi Tahap Pertama dan Kedua

Aplikasi Srikandi ini dapat menjamin arsip sebagai informasi autentik dengan pemeliharaan sesuai kebutuhan, serta untuk menjamin ketersediaan arsip dinamis yang senantiasa siap diakses oleh pengguna dan proses kerja penciptaan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban kinerja yang akuntabel, penggunaan dan pemeliharaan arsip yang sesuai dengan kebutuhan, serta proses penyusutan arsip yang sesuai dengan peraturan Perundang-undangan.

“Melalui aplikasi yang tercipta dan dikelola oleh SPBE akan lebih optimal dalam melindungi kepentingan hak keperdataan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu Arsiparis Utama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Dr M Taufik MSi mengapresiasi Pemprov Kalsel yang sudah berkomitmen dan terpilih sebagai percontohan dalam menggunakan aplikasi ini.

“Secara teknis mereka sangat siap dan seluruh unsur jajaran pemerintah provinsi Kalimantan Selatan sangat berkomitmen dalam menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik di sektor kearsipan,” ungkapnya.

Diakuinya, aplikasi Srikandi ini bukanlah hal yang baru akan tetapi untuk memberikan kontribusi serta pelayanan yang cepat dan akurat dalam rangka menjawab pelayanan publik yang prima masyarakat dan pemerintah. (kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->