Connect with us

selebriti

Anaknya Dijebloskan ke Penjara, Nia Daniaty: Saya Kaget, Sedih, Prihatin

Diterbitkan

pada

Penyanyi Nia Daniaty saat ditemui awak media usai mengisi sebuah acara di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

KANALKALIMANTAN.COM – Nia Daniaty akhirnya buka suara terkait ditahannya sang anak, Olivia Nathania atas kasus dugaan penipuan bermodus CPNS. Layaknya orangtua pada umumnya, ia mengaku sangat kaget ketika mendengar penahanan Oi sapaan akrabnya.

“Tentunya begitu awalnya mendengar sebagai seorang ibu saya pasti kaget,” kata Nia Daniaty di kanal YouTube Cumicumi 13 November 2021.

Perasaan sedih, prihatin bercampur aduk mendengar putri tercinta berada di sel tahanan. Namun tak ada yang bisa dilakukannya selain memberikan dukungan moral dan doa.

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi resmi ditahan [Suara.com/Evi Ariska]

 

Baca juga: Tangki 51.000 Kiloliter BBM Terbakar, Begini Kronologi Kebakaran Kilang Pertamina Cilacap

“Tapi saya tidak bisa apa-apa, hanya bisa menyemangati dan mendoakan. Saya melihatnya prihatin, merasa sedih, tapi saya tidak bisa apa-apa, saya hanya bisa mendoakan, menyemangati,” terangnya.

Mantan istri Farhat Abbas ini pun tak menyangka Olivia Nathania akan dijebloskan ke penjara. Tapi kembali lagi, ia menyakini pihak penyidik memiliki pertimbangan sendiri.

“Awalnya saya nggak menyangka keadaannya belum secepat ini, masih ada proses-proses lain. Tapi kan pihak berwajib lebih tau, lebih mengerti, ya saya kaget aja,” tuturnya.

Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania saat ditemui usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (18/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Baca juga: Pakai Sabu di Bedakan, RK Digiring ke Kantor Polisi

Sejauh ini Nia Daniaty belum berkomunikasi dengan Olivia Nathania sejak ditahan pada Kamis (11/11/2021) malam. Ia juga belum mengetahui kapan akan menjenguk sang anak di Rutan Polda Metro Jaya.

“Sampai saat ini saya belum berkomunikasi karena katanya kan alat komunikasi belum boleh,” ujarnya.

Olivia Nathania resmi ditahan polisi atas kasus bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Diperiksa selama 10 jam, dia keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye pukul 20.20 WIB.

Olivia Nathania akan mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari. Jika dalam waktu tersebut berkas belum lengkap, maka masa tahanan akan diperpanjang.

Baca juga: Peparnas Papua Sukses, Lukas Enembe Berterima Kasih ke Presiden dan Menpora

Dia disangkakan pasal Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar. (Suara.com)

Editor: suara


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->