Connect with us

Kota Banjarbaru

Ada Uang ‘Sumbangan’ Bimbel di SMPN 2 Banjarbaru?, Orang Tua Murid Protes

Diterbitkan

pada

Para orang tua wali murid SMPN 2 Banjarbaru saat kumpul di sekolah beberapa waktu lalu. Foto : ist

BANJARBARU, Orang tua dan wali murid SMPN 2 Banjarbaru dibuat resah, menyusul rencana adanya pengumpulan uang ‘sumbangan’ untuk Bimbingan Belajar (Bimbel) kepada murid Kelas IX. Kontan saja, dugaan pungutan liar (pungli) tersebut mendapat protes keras sejumlah wali murid.

Informasi yang diperoleh Kanalkalimantan.com, para wali murid harus mengeluarkan uang senilai Rp 400 ribu per bulan untuk biaya bimbel persiapan UNBK khusus kelas IX. Hal inilah, yang dinilai para wali murid dan orang tua memberatkan.
Berawal saat rapat pembagian nilai hasil ujian tengah semester, untuk murid kelas IX SMPN 2 Banjarbaru pada Sabtu (12/10/2019).

“Kami (Wali Murid) diberitahu untuk membayar Rp400 ribu oleh komite dan saat rapat itu ada juga guru. Kami sempat berdebat dan mempertanyakan terkait rincian itu. Tapi tidak diberi rinciannya. Bagi saya angka itu sangat mahal sekali,” ujar salah satu orang tua wali murid yang minta nama tak disebut, Selasa (5/11).

Selain nilai yang cukup besar, para orang tua wali murid juga dibuat resah, jika memang benar pungutan Rp 400 ribu untuk bimbel per murid, maka dana yang terkumpul bisa mencapai puluhan lebih, karena murid kelas IX setidaknyua berjumlah 200 anak lebih.

Ketika mempertanyakan rincian uang ‘sumbangan’ bimbel itu, orang tua wali murid sempat bersitegang dengan pengurus komite sekolah. Kenapa bisa menetapkan angka Rp 400 ribu, tanpa menjelaskan rinciannya.

“Permasalahannya bukan soal nominal angka Rp 400 ribu itu, tapi perincian dan penggunaan dananya itu. Jika dikalkulasi dengan jumlah murid kelas IX, sangat bakal besar nominalnya,” katanya.

Dikonfirmasi Kanalkalimantan.com, Selasa (5/11) siang, Kepala Sekolah SMPN 2 Banjarbaru H Madi sudah mengkroscek permasalahan ini. Menurutnya permasalahan ini sepenuhnya dilakukan oleh komite sekolah, tidak melibatkan pihak sekolah dan guru sedikitpun.

“Itu kesepakatan komite sekolah dengan para wali murid. Karena tahun ini dana BOS tidak bisa dialokasikan untuk Bimbel. Saat ini siswa kelas IX totalnya ada 285 siswa,” ujarnya.

Dirinya juga sudah berkomunikasi dengan para pengurus Komite, terkait hal ini. “Hoax saja itu angka Rp 400 ribu perbulan untuk bimbel, saya sudah cek ke komite. Ternyata yang benar itu 150 ribu untuk 3 bulan bimbel. Jadi menurut kami Rp 50 perbulan itu tidak akan memberatkan,” ucapnya.

Nah, wacana terkait pungutan uang bimbel ini merupakan sumbangan dan hasil kesepakatan antara komite dan para wali murid. Pihaknya juga mempersilahkan komite, jika nanti menggunakan guru pengajar dari sekolah maupun guru dari luar. Karena pihak sekolah hanya memfasilitasi saja.

“Pihak sekolah dan guru pun tidak mengetahui dan tidak terlibat terkait keputusan ini. Karena itu memang keputusan komite, kabar 400 itu tidak benar, karena tidak ada surat edarannya,” paparnya.

Dirinya juga siap jika memang diminta penjelasan terkait hal ini, karena memang tidak ada tandatangan dan keterlibatan pihak sekolah.

“Intinya tidak benar sumbangan untuk bimbel itu Rp 400 ribu perbulan, yang benar Rp 150 ribu untuk tiga bulan bimbel para murid. Saya juga semlat menjelaskan hal ini kepada Kepala Dinas Pendidikan,” tutupnya.

Kepsek SMPN 2 Banjarbaru mengakui, dirinya juga sempat mendengar bahwa di sekolah lain, ada sumbangan untuk bimbel ini bahkan sampai Rp 500 ribu perbulan. Hal ini lah yang menurutnya menjadi patokan komite sekolah SMPN 2 Banjarbaru.

Tercatat ada sebanyak 285 orang anak kelas IX SMP Negeri 2 Banjarbaru akan melaksanakan bimbingan belajar pada Januari hingga Maret 2020. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->