Connect with us

Kabupaten Banjar

Ada 48 Kasus Kekerasan terhadap Anak Terjadi di Kabupaten Banjar

Diterbitkan

pada

Kasus kekerasan terhadap anak masih terjadi di Banjar Foto: rendy

MARTAPURA, Angka kekerasan terhadap anak tahun 2019 di Kabupaten Banjar masih mewarnai hari anak nasional yang jatuh pada 23 Juli lalu. Sejak 2018 hingga Agustus 2019 saja, sudah ada 48 kasus kekerasan yang di laporkan ke Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Banjar.

Menurut Kepala Bidang Perlindungan Anak DP2KBP3A Kabupaten Banjar Sri Hartati , adapun faktor angka kekerasan terhadap anak ini terjadi karena pengaruh dampak negatif kemajuan tekhnologi yang tidak terkontrol, Gadget contohnya dapat memicu hasrat anak untuk mencoba hal yang baru.

“Hingga 2019 ini sudah ada 48 kasus kekerasan yang terjadi terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Banjar, kasus ini banyak terjadi diwilayah perkitaan di mana tingkat penggunaan HP cukup tinggi,” jelasnya.

Ditambahkannya, pertemanan di media sosial dan sifat dari anak yang masih labil tersebut dapat mempengaruhi anak sehingga dengan mudah dibujuk rayu oleh pelaku kekerasan seksual.  “Jika dipresentasikan kasus kekerasan ini 73 persennya terjadi terhadap anak, 42 persen anak perempuan dan 31 persennya terjadi terhadap anak perempuan,” akunya.

Menurut dia, kekerasan terhadap anak adalah segala tindakan baik yang disengaja maupun tidak disengaja yang dapat merusak anak . Baik berupa serangan fisik, mental sosial, ekonomi maupun seksual yang melanggar hak asasi manusia, bertentangan dengan nilai-nilai dan norma-norma dalam masyarakat.

“Menurut Undang-undang Perlindungan anak No 23 Tahun 2002, kekerasan terhadap anak dalam arti kekerasan dan penelantaran anak adalah semua bentuk perlakuan menyakitkan secara fisik maupun emosional, penyalahgunaan seksual, penelantaran, eksploitasi komersial atau eksploitasi lain yang mengakibatkan cidera atau kerugian nyata ataupun potensial terhadap kesehatan anak, kelangsungan hidup anak, tumbuh kembang anak, atau martabat anak-anak atau kekuasaan,” jelasnya.

Sri memang tidak menapikan bahwa telah terjadi peningkatan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Banjar khususnya dari tahun 2016 ke tahun 2017 mengalami kenaikan sebanyak 100%.

“Angka laporan kasus kekerasan pada perempuan dan anak cenderung meningkat setiap tahun di Kabupaten Banjar. Meski begitu, hal tersebut dianggap sebagai salah satu bentuk positif dari kesadaran masyarakat terhadap kekerasan perempuan dan anak di masyarakat,sudah ada kesadaran terhadap masyarakat untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib atau pihak terkait juga semakin baik,” jelasnya.

Saat ini, pihaknya juga sudah mempunyai lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, (P2TP2A) yang merupakan sebuah lembaga pemerintah berbasis masyarakat yang bersentuhan langsung dengan perempuan korban kekerasan, yang memiliki kewajiban moral untuk turut serta memerangi dan menanggulangi faktor-faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan.(rendy)

Reporter : Rendy
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->