Connect with us

Politik

Ada 2.600 Suara Napi di Banjarmasin, Siapa Caleg yang Berminat?

Diterbitkan

pada

Ribuan suara napi di Banjarmasin bisa menjadi lumbung suara bagi para caleg. Foto: net

BANJARMASIN, Pemilu 2019 menjadi pesta demokrasi yang diikuti seluruh masyrakat Indonesia. Tak terkecuali bagi mereka yang saat ini menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan (Lapas) seperti di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin. Pada perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tahap kedua untuk Pemilu 2019 , sebanyak 2.600 napi Teluk Dalam telah masuk DPT. Siapa mau merebut suara mereka?

Ketua KPU Banjarmasin Khairunnizan mengatakan, para napi di Lapas Kelas 1 Teluk Dalam Banjarmasin sebelumnya tidak masuk DPT. Baru pada daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua (DPT-HP2) ini mereka diterapkan dimasukkan. “Namun mereka ini sebagai pemilih khusus, bahkan ruang pencoblosan pun dibuat kamar khusus nantinya,” katanya.

Menurut Khairunnizan, pada DPT hasil perbaikan tahap kedua ini ada tambahan pemilih sebanyak 29.306 jiwa. Sehingga total DPT Kota Banjarmasin yang baru ini sebanyak 447.049 jiwa. Dengan rincian, pemilih laki-laki sebanyak 220.336 jiwa dan pemilih perempuan sebanyak 226.713 jiwa.

Seperti dilansir Antaranews.com, dalam perbaikan DPT tahap kedua ini, ungkapnya, ada sebanyak 2.809 pemilih yang tidak memenuhi syarat atau dicoret dari DPT. Di antaranya karena pemilih tersebut sudah meninggal dunia. Perbaikan DPT tahap kedua ini berdampak pula pada penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni, 9 TPS, hingga jumlah totalnya 1.879 TPS di 52 kelurahan di kota ini.

Kata Khairunnizan, KPU sangat konsens untuk memperbaiki daftar pemilih ini sehingga semua masyarakat yang berhak bisa menyalurkan suaranya pada 17 April 2019 nanti. Penetapan DPT yang terakhir ini melalui berbagai tahapan, dari verifikasi data di Kemendagri, di sandingkan dengan data yang dimiliki KPU serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota.

Tak hanya itu, penambahan suara juga terjadi di KPU Kalsel. Ketua KPU Edy Ariansyah mengatakan, jumlah DPT di provinsinya bertambah 142.049 jiwa. Awalnya jumlah DPT ditetapkan sebanyak 2.737.342 jiwa, kemudian menjadi 2.879.401 jiwa ditetapkan dari hasil perbaikan tahap ke-2 DPT seluruh kabupaten/kota.

“Penambahan jumlah pemilih ini karena masyarakat berhak memilih yang sebelumnya tidak termasuk DPT, seperti akan berusia 17 tahun pada 17 April 2019, pas hari H pencoblosan, kini sudah dimasukkan dalam DPT,” jelasnya.

Selain jumlah pemilih yang bertambah, Edy menyebutkan, jumlah titik pemungutan suara, yakni, TPS pun bertambah sebanyak 50 TPS di 13 kabupaten/kota. “Sebelumnya sebanyak 13.077 TPS, menjadi 13.127 TPS atau ada 50 TPS baru,” tambahnya.(mario/ant)


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->