HEADLINE
Pemeriksaan PSBB, Kemacetan Panjang hingga 2 Km Terjadi di Perbatasan Banjarmasin-Banjar
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Ruas Jalan Achmad Yani yang berada di perbatasan antara Kota Banjarmasin dengan Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar terjadi kemacetan pada Senin (18/5/2020) pagi. Dari pantauan, kemacetan terjadi memasuki di Jalan Achmad Yani Km 6 Banjarmasin.
Setelah ditelusuri, ternyata ribuan pengendara roda dua maupun roda empat harus melewati Posko PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Jalan Achmad Yani Km 7, di Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar. Pengendara yang melewati posko ini, harus menunjukkan identitas diri maupun surat tugas jika merupakan pekerja yang bekerja di Kabupaten Banjar.
Menurut Komandan Posko Kertak Hanyar Letda CZI Puryanto, sesuai dengan arahan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (P2) Covid-19 Kabupaten Banjar, ruas jalan harus disekat. Sebelumnya, di posko ini menerapkan sistem buka tutup.
“Kemarin ada evaluasi dari Sekda Kabupaten Banjar, agar langsung disaring atau dibatasi bagi yang masuk ke Kabupaten Banjar,” tutur Puryanto.
Kendati begitu, Letda Puryanto memastikan, ada toleransi bagi warga luar Kabupaten Banjar yang bekerja di wilayah Kabupaten Banjar. Asal menyertakan surat keterangan kerja. “Kalau pekerja lepas harus ada surat domisili dari RT setempat yang menerangkan bahwa pekerja lepas, kita bolehkan,” tambahnya.
Disamping itu, pengecualian juga diberikan untuk tenaga medis, TNI-Polri, anggota pemadam kebakaran, serta angkutan logistik. Penjagaan sendiri dilakukan selama 24 jam. “Di sini longgarnya saat malam, saat perbatasan Kota Banjarmasin ditutup pukul 21:00 Wita, jadi agak longgar. Kalau jam malam dibuka, ya macet lagi,” lugas Puryanto.
Lalu bagaimana jika ada warga Kota Banjarmasin yang tidak memiliki urusan penting di Kabupaten Banjar? “Kalau bukan emergency, nggak penting, nggak kerja, (langsung) putar balik,” pungkasnya.
Sementara itu Farah, warga Jalan Kampung Melayu Banjarmasin saat ditemui mengaku, ia bersama suaminya hendak ke Banjarbaru untuk mengurus SIM. “Yang di Duta Mall tutup, karena mau memperpanjang SIM,” katanya.
Ia bersama suami sendiri, mau tidak mau harus melewati posko ini. Namun demikian, petugas yang berjaga memperbolehkannya untuk meneruskan perjalanan. “Insyaallah bisa saja,” tambahnya.
Warga Banjarmasin lainnya, Ambon saat ditemui mengatakan, ia harus ke Kertak Hanyar Kabupaten Banjar untuk bekerja sebagai pekerja bangunan. “Baru kali ini diperiksa,” ucapnya. Kendati tidak memiliki surat keterangan apapun, Ambon diperbolehkan untuk meneruskan perjalanan ke tempat kerjanya. “Iya, boleh masuk,” tukasnya. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : cell
-
Bisnis2 hari yang lalu
Syamsudin Noor Jadi Bandara Domestik, Begini Respon Wali Kota Banjarbaru
-
Kalimantan Tengah3 hari yang lalu
Serang Markas Polisi di Kobar Kalteng, Empat Lelaki Diringkus
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kontrol Overpopulasi Kucing Beranak Pinak di Banjarbaru, 150 Pejantan Dikebiri
-
Bisnis2 hari yang lalu
Status Internasional Dicabut, Bandara Syamsudin Noor Tetap Jadi Embarkasi Haji
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Dominasi Golkar di Rumah Banjar, Ini 55 Calon Terpilih Anggota DPRD Kalsel 2024-2029
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Warga Muhammadiyah Banjarbaru Berhalalbihalal di Masjid At Taqwa