HEADLINE
Pemeriksaan PSBB, Kemacetan Panjang hingga 2 Km Terjadi di Perbatasan Banjarmasin-Banjar
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Ruas Jalan Achmad Yani yang berada di perbatasan antara Kota Banjarmasin dengan Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar terjadi kemacetan pada Senin (18/5/2020) pagi. Dari pantauan, kemacetan terjadi memasuki di Jalan Achmad Yani Km 6 Banjarmasin.
Setelah ditelusuri, ternyata ribuan pengendara roda dua maupun roda empat harus melewati Posko PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Jalan Achmad Yani Km 7, di Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar. Pengendara yang melewati posko ini, harus menunjukkan identitas diri maupun surat tugas jika merupakan pekerja yang bekerja di Kabupaten Banjar.
Menurut Komandan Posko Kertak Hanyar Letda CZI Puryanto, sesuai dengan arahan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (P2) Covid-19 Kabupaten Banjar, ruas jalan harus disekat. Sebelumnya, di posko ini menerapkan sistem buka tutup.
“Kemarin ada evaluasi dari Sekda Kabupaten Banjar, agar langsung disaring atau dibatasi bagi yang masuk ke Kabupaten Banjar,” tutur Puryanto.
Kendati begitu, Letda Puryanto memastikan, ada toleransi bagi warga luar Kabupaten Banjar yang bekerja di wilayah Kabupaten Banjar. Asal menyertakan surat keterangan kerja. “Kalau pekerja lepas harus ada surat domisili dari RT setempat yang menerangkan bahwa pekerja lepas, kita bolehkan,” tambahnya.
Disamping itu, pengecualian juga diberikan untuk tenaga medis, TNI-Polri, anggota pemadam kebakaran, serta angkutan logistik. Penjagaan sendiri dilakukan selama 24 jam. “Di sini longgarnya saat malam, saat perbatasan Kota Banjarmasin ditutup pukul 21:00 Wita, jadi agak longgar. Kalau jam malam dibuka, ya macet lagi,” lugas Puryanto.
Lalu bagaimana jika ada warga Kota Banjarmasin yang tidak memiliki urusan penting di Kabupaten Banjar? “Kalau bukan emergency, nggak penting, nggak kerja, (langsung) putar balik,” pungkasnya.
Sementara itu Farah, warga Jalan Kampung Melayu Banjarmasin saat ditemui mengaku, ia bersama suaminya hendak ke Banjarbaru untuk mengurus SIM. “Yang di Duta Mall tutup, karena mau memperpanjang SIM,” katanya.
Ia bersama suami sendiri, mau tidak mau harus melewati posko ini. Namun demikian, petugas yang berjaga memperbolehkannya untuk meneruskan perjalanan. “Insyaallah bisa saja,” tambahnya.
Warga Banjarmasin lainnya, Ambon saat ditemui mengatakan, ia harus ke Kertak Hanyar Kabupaten Banjar untuk bekerja sebagai pekerja bangunan. “Baru kali ini diperiksa,” ucapnya. Kendati tidak memiliki surat keterangan apapun, Ambon diperbolehkan untuk meneruskan perjalanan ke tempat kerjanya. “Iya, boleh masuk,” tukasnya. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : cell
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu102 ASN Pemko Banjarbaru Isi Jabatan Fungsional yang Baru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluAtasi Blank Spot, Pemkab HSU Pastikan BTS di Desa Bararawa Berfungsi
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluWalhi Kalsel Tantang Menteri LH yang Baru Akhiri Persoalan Lingkungan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluPATELKI HSU Gelar Baksos Periksa Kesehatan Pelajar
-
HEADLINE2 hari yang laluPemprov Kalsel Siapkan Komcad, Rekrut ASN dan Masyarakat Umum
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluMahasiswa Uniska Turun Tangani Gulma Susupan Gunung di HSU




