Kota Banjarbaru
3 Hari Lagi, Keputusan Disetujui atau Tidak PSBB Banjarbaru Disampaikan Kemenkes
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru, Nadjmi Adhani, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan telah mengantarkan surat kepada pemerintah pusat, ikhwal usulan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) yang rencanya diterapkan di Kota Banjarbaru.
“Benar, hari Senin (27/4/2020) ini, sudah diantar ke pemerintah pusat yang dalam hal ini ialah Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI,” katanya, usai mengikuti rapat paripurna di kantor DPRD Banjarbaru.
Dikatakan Nadjmi, usulan PSBB tersebut selanjutnya akan dikaji oleh Kemenkes RI dalam beberapa hari kedepan. Nantinya, Kemenkes RI akan menilai dan meninjau dari seluruh apsek, baik itu persyaratan maupun kesiapan Banjarbaru untuk menerapkan PSBB. “Hasil keputusannya akan diumunkan paling lambat dua atau tiga hari kedepan. Berarti antara Rabu dan Kamis. Ya, semoga saja usulan kita diterima,” lanjutnya.
Lantas, apa langkah selanjutnya jika Kemenkes RI telah setuju? Dalam hal ini, Nadjmi mengungkapkan bahwa pihaknya akan meminta waktu terlebih dulu untuk bersosialisasi kepada masyarakat. Dirinya mengaku PSBB di Banjarbaru akan mulai dilaksanakan pada awal Mei nanti.
“Ya, kita meminta waktu dulu untuk sosialisasi dan ada beberapa hal yang perlu disiapkan. Tapi, secara keseluruhan kita siap,” pungkas Nadjmi.
Seperti yang diketahui bahwa penerapan PSBB di klaim merupakan salah satu solusi yang efektif dalam menekan penyebaran ataupun kasus baru covid-19 di seluruh daerah. Selain kota Banjarbaru, Pemprov Kalsel juga mengusulkan beberapa daerah untuk diterapkan PSBB seperti Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala (Batola).
Khusus di kota Banjarbaru sendiri, sampai pada tanggal 26 April 2020, sudah tercatat ada 23 kasus covid-19 di Banjarbaru. Seluruh kasus ini telah tersebar merata di 5 Kecamatan yang ada di kota Banjarbaru.
Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan Penanganan Covid-19 Banjarbaru, Rizana Mirza, menyatakan hampir kebanyakan kasus-kasus covid-19 di Banjarbaru adalah murni kasus transmisi lokal. Artinya, penularan sudah terjadi antar masyarakat. “Sudah murni tramisi lokal. Maka sejak beberapa minggu yang lalu, Banjarbaru telah ditetapkam zona merah,” tuturnya. (Kanalkalimantan.com/rico)
Editor : Chell
-
Budaya2 hari yang laluTiupan Kuriding Julak Larau dari Pinggir Sawah ke Panggung Musik
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluKetua DPRD Banjarbaru Silaturrahmi ke Ketua PN dan Kajari Banjarbaru
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi ke-24 Kabupaten Pulang Pisau
-
DPRD Kapuas3 hari yang laluGangguan Pasokan Listrik, Ketua DPRD Kapuas Minta PLN Berikan Kompensasi
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Komitmen Optimalkan Potensi Perikanan Dukung Swasembada Pangan
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluJalan ke Pelabuhan Batanjung Rampung Akhir 2026, Ini Kata Bupati Kapuas


