Hukum
Jika Ada Pelanggaran Etik, KPU Kalsel: Bisa Diteruskan ke DKPP
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – KPU Provinsi Kalsel telah memanggil Ketua KPU Kota Banjarmasin Gusti Makmur, terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilaporkan ke Polres Banjarbaru. Kendati begitu, KPU Provinsi Kalsel terus menggali informasi dari pihak terkait.
Menurut Komisioner KPU Provinsi Kalsel Edy Ariansyah, jika melihat dari aspek etik, berkaitan dengan pelanggaran prinsip-prinsip profesionalitas, integritas, kejujuran, kemandirian dan proporsionalitas. Tentunya berbeda jika dilihat dari aspek hukum.
Baca: BREAKING NEWS. Klarifikasi Kasus Pencabulan, Gusti Makmur Penuhi Panggilan KPU Kalsel
“Kalau misalnya ada dugaan pelanggaran prinsip etika, baru kita teruskan kepada institusi yang memiliki kewenangan untuk penyelesaian kode etik penyelenggara pemilu yaitu DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu),†kata Edy, Selasa (21/1/2020).
Edy menambahkan, kasus yang diduga menyeret Gusti Makmur bisa jadi berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik, ataupun sebaliknya. Pihaknya masih belum bisa membeberkan lebih jauh.
Baca: Gusti Makmur Buka Suara, Bantah Semua Keterangan Pelapor
“Masih ada waktu kita untuk melakukan klarifikasi ke berbagai pihak untuk mendapatkan data, lalu kami plenokan untuk memutuskan. Simpulkan dulu, klarifikasi dulu, kita simpulkan kembali dan kita putuskan etik atau tida,â€Â tambah Edy.
Baca: 4 Jam Diminta Keterangan, KPU Kalsel Belum Simpulkan Klarifikasi Gusti Makmur
Lalu, apa ada kemungkinan KPU Provinsi Kalsel akan meneruskan kasus ini ke DKPP? Edy pun tidak menampiknya. Apalagi, jika berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik.
“Kita menjadi pelapor kepada DKPP. Nantinya di DKPP yang memeriksa, menilai dan memutuskan apakah yang bersangkutan melanggar kode etik atau tidak. Tetapi belum sampai ke sana,†beber Edy. (kanalkalimantan.com/Fikri)
Editor : Bie
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara14 jam yang laluBupati HSU Melantik 13 Pejabat, Bakal Ada Lagi Mutasi
-
Bisnis3 hari yang laluSejak Dini Siapkan Dana Pensiun, Bonus Saldo BRI DPLK Lewat BRImo
-
HEADLINE2 hari yang laluLima Sekoci Kapal Virgo Transport 8 Terdampar di Pesisir Pantai Seruyan
-
NASIONAL2 hari yang laluImpor Kapal Virgo Berusia 39 Tahun Diselidiki
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla 14 Hari Kedepan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara16 jam yang laluPolres HSU Bersama Mahasiswa Bagi-bagikan Masker


