Hukum
Jika Ada Pelanggaran Etik, KPU Kalsel: Bisa Diteruskan ke DKPP
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – KPU Provinsi Kalsel telah memanggil Ketua KPU Kota Banjarmasin Gusti Makmur, terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilaporkan ke Polres Banjarbaru. Kendati begitu, KPU Provinsi Kalsel terus menggali informasi dari pihak terkait.
Menurut Komisioner KPU Provinsi Kalsel Edy Ariansyah, jika melihat dari aspek etik, berkaitan dengan pelanggaran prinsip-prinsip profesionalitas, integritas, kejujuran, kemandirian dan proporsionalitas. Tentunya berbeda jika dilihat dari aspek hukum.
Baca: BREAKING NEWS. Klarifikasi Kasus Pencabulan, Gusti Makmur Penuhi Panggilan KPU Kalsel
“Kalau misalnya ada dugaan pelanggaran prinsip etika, baru kita teruskan kepada institusi yang memiliki kewenangan untuk penyelesaian kode etik penyelenggara pemilu yaitu DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu),†kata Edy, Selasa (21/1/2020).
Edy menambahkan, kasus yang diduga menyeret Gusti Makmur bisa jadi berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik, ataupun sebaliknya. Pihaknya masih belum bisa membeberkan lebih jauh.
Baca: Gusti Makmur Buka Suara, Bantah Semua Keterangan Pelapor
“Masih ada waktu kita untuk melakukan klarifikasi ke berbagai pihak untuk mendapatkan data, lalu kami plenokan untuk memutuskan. Simpulkan dulu, klarifikasi dulu, kita simpulkan kembali dan kita putuskan etik atau tida,â€Â tambah Edy.
Baca: 4 Jam Diminta Keterangan, KPU Kalsel Belum Simpulkan Klarifikasi Gusti Makmur
Lalu, apa ada kemungkinan KPU Provinsi Kalsel akan meneruskan kasus ini ke DKPP? Edy pun tidak menampiknya. Apalagi, jika berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik.
“Kita menjadi pelapor kepada DKPP. Nantinya di DKPP yang memeriksa, menilai dan memutuskan apakah yang bersangkutan melanggar kode etik atau tidak. Tetapi belum sampai ke sana,†beber Edy. (kanalkalimantan.com/Fikri)
Editor : Bie
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang laluHari Kartini 2026 “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045”
-
Bisnis2 hari yang laluLPG Nonsubsidi 12 Kg Naik Jadi Rp228.000 per Tabung
-
NASIONAL2 hari yang laluPemerintah akan Bangun Yonif TP Setiap Kabupaten dan Kota se Indonesia
-
Pemprov Kalsel1 hari yang laluGubernur Muhidin Apresiasi Pengelolaan Sampah di Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang laluTantangan Banjarbaru sebagai Ibu Kota Kalsel di Usia 27 Tahun
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluTingkatkan Kapasitas Pemuda, DPMD Kabupaten Banjar Gelar Bimtek Karang Taruna






