Connect with us

Kota Banjarmasin

4 Jam Diminta Keterangan, KPU Kalsel Belum Simpulkan Klarifikasi Gusti Makmur

Diterbitkan

pada

Plh KPU Kalsel belum memutuskan soal klarifikasi Gusti Makmur Foto : fikri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Setelah lebih 4 jam meminta keterangan dari Ketua KPU Kota Banjarmasin Gusti Makmur perihal dugaan pelecehan seksual yang menyeret dirinya, KPU Provinsi Kalsel masih belum bisa menyimpulkan klarifikasi yang bersangkutan.

“Kami masih belum bisa menyimpulkan, karena harus memverifikasi kembali informasi tersebut kepada pihak-pihak terkait,” kata Plh Ketua KPU Provinsi Kalsel Siswandi Reya’an di Sekretariat KPU Provinsi Kalsel, Selasa (21/1/2020) siang.

Menurut Siswandi, secara substansi KPU Provinsi Kalsel tidak akan masuk ke ranah hukum. Karena telah ditangani oleh pihak berwenang. Siswandi mengklaim, tugasnya adalah untuk pengendalian internal dan menggali informasi tersebut apakah benar atau tidak.

Secara kelembagaan, KPU Provinsi Kalsel juga memberikan penguatan kelembagaan KPU Kota Banjarmasin. Apalagi, dugaan kasus ini menyeret seorang ketua yang merupakan pimpinan penyelenggara pemilu di Kota Seribu Sungai ini.

Jika terjadi permasalahan hukum, Siswandi menuturkan, KPU Kota Banjarmasin tetap profesional dalam bertugas. Dan juga tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Tentunya ketua ini merupakan perwakilan lembaga baik ke dalam maupun ke luar. Sehingga kami memberikan penguatan bahwa sesungguhnya secara kelembagaan mereka harus profesional,” tegas Siswandi.

Kendati sempat datang seorang diri, dari pantauan Kanalkalimantan.com, tiga komisioner KPU Kota Banjarmasin lainnya tampak hadir menemani Gusti Makmur. Salah satunya Rahmiyati Wahdah yang sempat menjabat pelaksana harian (plh) Ketua KPU Kota Banjarmasin. (Kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->