Kanal
Dinkes HSU Rekomendasikan 3 Puskesmas Berbentuk PPK BLUD
AMUNTAI, Melalui terbentuknya BLUD, sistem yang rencananya bakal diterapkan pada tiga Puskesmas di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) hal tersebut diharapkan memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat. Serta mempunyai fleksibilitas dalam Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) yang baik.
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan HSU dr H Agus Fidliansyah dalam acara sosialisasi PPK-BLUD Puskesmas dan penyerahan dokumen persiapan pembentukan BLUD Puskesmas Sungai Malang, Alabio dan Haur Gading, di Aula BPKAD HSU, Senin (9/12).
Lebih lanjut, Agus Fidliansyah menuturkan saat ini Puskesmas di HSU belum ada yang menerapkan BLUD, adapun Dinas Kesehatan sudah berkordinasi dengan kepala daerah untuk penerapan PPK-BLUD.
“Saat ini kita sudah koordinasikan dengan pimpinan, beliau sangat menyetujui Puskesmas kita berbentuk PPK BLUD,” katanya.
Agus mengharapkan tiga Puskesmas yang dipilih untuk penerapan PPK-BLUD ini bisa menjadi perwakilan contoh bagi Puskesmas yang lain.
“Syarat administrasi ada lima dan empat sudah melakukan pendampingan dari BPKP,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah HM Taufik menjelaskan, pusat kesehatan masyarakat milik Pemerintah Daerah melalui Permendagri Nomor 79 tahun 2018 tentang BLUD merupakan salah satu badan yang dapat menerapkan PPK BLUD. Untuk menerapkan PPK BLUD Puskesmas harus memenuhi 3 persyaratan yaitu substansif, teknis dan administratif.
“Persyaratan substantif dan teknis terpenuhi jika tugas dan fungsinya bersifat operasional dalam menyelenggarakan layanan umum yang menghasilkan semi barang,” ujar Taufik saat membuka kegiatan.
Ia berpesan agar Puskesmas yang telah dan akan menerapkan PPK BLUD harus menyusun pelaporan dan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan tersebut terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.
“Setelah menyusun laporan kemudian diintegrasikan ke dalam laporan keuangan SKPD untuk selanjutnya diintegrasikan/dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan pemerintah daerah,” tambah Taufik.
Selain itu, diharapkan di tahun 2020 sudah dibentuk PPK BLUD di 3 Puskesmas yaitu, Puskesmas Alabio, Puskesmas Sungai Malang dan Puskesmas Haur Gading.
“Tahun anggaran 2021 ketiga Puskesmas tersebut sudah mengimplementasikan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah di tahun 2022 semua Puskesmas sudah menerapkan PKK BLUD,” tutup Taufik.(dew)
Editor : Bie
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang laluMay Day 2026 : Ancaman Nyata AI di Dunia Kerja
-
PTAM INTAN BANJAR3 hari yang laluLibur Hari Buruh Nasional, PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jadwal Pelayanan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluAparatur Desa se Kecamatan Sungai Tabukan Dibekali Desain Grafis
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluSajian 41 Wadai Gratis Hari Jadi ke-74 HSU, Lempeng Banjar Diserbu Warga
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluWarga – Polisi Lakukan Perbaikan Jembatan Desa Jingah Bujur
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluTest Event Kejurnas dan Kejurda Menuju HSU Tuan Rumah Porprov 2029




