Hukum
Operasi Patuh Intan Sudah Jaring 1.190 Pelanggar di Banjarbaru
BANJARBARU, Operasi Patuh Intan 2019 terus menyasar para pengendara yang menyalahi aturan dan tidak memiliki kelengkapan izin. Seperti halnya razia yang dilakukan Satlantas Polres Banjarbaru, di jalan Panglima Batur tepatnya di kantor Samsat Banjarbaru, Kamis (5/9).
Menyasar khususnya para pengendara roda dua, petugas melakukan pengecekan surat menyurat dan kelengkapannya dan bagi yang melanggar akan langsung ditilang.
Kasat Lantas Polres Banjarbaru AKP Gustaf Adolf Mamuaya menyampaikan, dari awal pelaksanaan operasi sampai saat ini, masih banyak pengendara roda 2 ataupun roda 4 yang melanggar peraturan lalu lintas.
Contohnya, selama 4 hari sejak dimulainya operasi patuh intan, Satlantas Polres Banjarbaru telah menilang sebanyak 540 pelanggar.
“Ratusan pengendara yang terjaring itu, masih banyak pengemudi roda 4 yang tidak menggunakan safety belt. Sedangkan untuk roda 2, bentuk pelanggarannya yaitu tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, dan tidak membawa kelengkapan surat menyurat kendaraan bermotor. Bahkan masih adanya pengemudi yang masih di bawah umur,†katanya.
Bahkan, di hari ke-7, jumlah pelanggar telah meningkat hingga tercatat 1.190 pelanggaran.
Rendy, warga kota Banjarbaru mengaku cukup terkejut saat razia tersebut dilaksanakan secara tiba-tiba pada sore hari. Apalagi kebiasaan dirinya yang kadang lupa memang surat kelengkapan seperti SIM dan STNK.

“Kadang suka lupa. Sore ini kan waktu luang untuk jalan-jalan dan di jalan Panglima Batur ini memang sering kali saya melintasinya. Biasanya, memang jarang bawa SIM. Jadi pelajaran ya bagi saya,†katanya kepada Kanalkalimantan.com.
Operasi Kewilayahan 2019 sudah dilaksanakan serentak sejak tanggal 29 Agustus 2019 lalu oleh kepolisian di seluruh Indonesia. Operasi ini berakhir pada tanggal 11 September 2019 mendatang.
Kasat Lantas Polres Banjarbaru mengimbau kepada para pengendara baik kendaraan roda dua dan roda empat agar selalu mempersiapkan surat menyurat kendaraannya sebelum bepergian.
“Tidak hanya saat ada operasi patuh intan, namun juga setiap saat akan berkendaraan. Selain itu juga harus dilihat kondisi kendaraan apakah layak pakai atau tidak,†pungkas AKP Gustaf . (rico)
Editor : Bie
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluHari Jadi ke-76 Provinsi Kalsel “Tugul Maharagu, Bagawi Laju, Banua Maju
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluPemko Banjarbaru Peringkat 1 Indeks Kualitas Data BKN Regional VIII
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluKH Hasanuddin Pimpin Salat Hajat Peringatan Hari Jadi Ke-76 Kabupaten Banjar
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluSinergi Pemkab HSU – Aisyiyah Jalankan Strategi Pencegahan Perkawinan Anak
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluHari Jadi Ke-76 Kabupaten Banjar, DPRD Banjar Gelar Rapat Paripurna
-
DPRD KAPUAS3 hari yang laluKomisi IV DPRD Kapuas Konsultasi Mekanisme Pembahasan APBD Perubahan





