Hukum
Polisi Rekonstruksi Kasus Pengancaman Sajam oleh Dua Saudara Kembar
BANJARBARU, Selasa (21/8) pagi, warga di Jalan Karang Rejo RT 005, RW 001, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, dibuat bingung. Pasalnya banyak pihak kepolisian bahkan ada anggota yang menggunakan senjata lengkap. Rupanya itu merupakan kegiatan rekonstruksi yang dilakukan Polsek Banjarbaru Barat atas aksi pencobaan pembunuhan.
Pada berita yang dirilis Kanalkalimantan.com bulan Mei lalu, di lokasi kejadian yang sama juga pernah terjadi aksi penembakan misterius dengan korban atas nama Subakri (35) warga Jalan Abadi III RT 06 RW 01 Guntung Manggis di sebuah warung Jalan Karang Rejo -dekat bundaran Palam Trikora. Korban ditembak dibagian pantat oleh kedua orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor.
(Baca: Ditembak Orang Tak Dikenal Pakai Pistol, Bakri Warga Guntung Manggis Kena Paha).
Pasca kejadian penembakan tersebut, Polsek Banjarbaru Barat melakukan pencarian terhadap kedua tersangka misterius tersebut. Dari hasil pengembangan, pihak Kepolisian mendapatkan dugaan indentitas tersangka yaitu Rochim alias Rahim (38) warga Jalan Cengkeh RT 002/ RW 002 Kelurahan Komet Kecamatan Banjarbaru Utara dan Rahman alias Rochman (38) warga jalan Gotong Royong II Kelurahan Loktabat Utara Kecamatan Banjarbaru Utara.
Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol Syaiful Bob menjelaskan, keduanya merupakan kakak beradik kembar yang mana saat dilakukan pengecekan identitas, ternyata keduanya juga terlibat kasus pengancaman menggunakan sajam di lokasi yang sama 6 bulan yang lalu. Sempat diburu saat itu namun Pihak Kepolisian kehilangan jejak pelaku.
“Memang kakak beradik kembar ini awalnya diduga pelaku kasus penembakan. Tapi setelah dilakukan penyelidikan ternyata ada laporan polisi di tempat kita, yang mana keduanya merupakan tersangka pengancaman sajam 6 bulan yang lalu,†ungkapnya. (Baca: Pelaku ‘Koboi’ Masih Misteri, Polisi Pastikan dari Senjata Api).
Sebanyak 35 adegan diperagakan kedua kakak beradik ini saat melakukan aksi pengancaman menggunakan sajam. Reka adegan ini juga dipergakan seorang saksi yaitu Subakir yang merupakan korban kasus penembakan misterius. Subakir mengatakan dirinya sangat merasa terancam keselamatannya saat itu. Hal ini didasari karena ada konflik keluarga.
Kompol Syaiful Bob menambahkan kedua tersangka belum dapat dipastikan tersangka yang sama saat aksi penembakan bulan Mei lalu, hal ini dikarenakan kurangnya saksi yang mempekuat dugaan tersebut.
“Untuk saat ini kedua tersangka masih kita proses dikasus pengancamam sajam. Ya mudah-mudahan seiring waktu berjalan muncul saksi yang dapat memperkuat bahwa keduanya merupakan pelaku penembakan Subakri,†ungkapnya.
Rekonstruksi ini juga turut dihadiri Kejaksaan Negeri Banjarbaru. Meski mengalami pengalihan arus jalan, kegiatan berlangsung dengan kondusif. Rochim dan Rochman dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (Rico)
Editor: Chell
-
Bisnis2 hari yang lalu
Syamsudin Noor Jadi Bandara Domestik, Begini Respon Wali Kota Banjarbaru
-
Kalimantan Tengah3 hari yang lalu
Serang Markas Polisi di Kobar Kalteng, Empat Lelaki Diringkus
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kontrol Overpopulasi Kucing Beranak Pinak di Banjarbaru, 150 Pejantan Dikebiri
-
Bisnis3 hari yang lalu
Status Internasional Dicabut, Bandara Syamsudin Noor Tetap Jadi Embarkasi Haji
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Dominasi Golkar di Rumah Banjar, Ini 55 Calon Terpilih Anggota DPRD Kalsel 2024-2029
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Warga Muhammadiyah Banjarbaru Berhalalbihalal di Masjid At Taqwa