NASIONAL
Pemerintah Benahi Food Estate Kalteng Terapkan MRPN
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Pemerintah memperkuat pengembangan food estate di Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan menerapkan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) lintas sektor. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan proyek, mempercepat target swasembada pangan, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan lahan.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, pendekatan baru tersebut diharapkan mampu menutup berbagai kelemahan yang menyebabkan program food estate pada periode sebelumnya belum memberikan hasil optimal.
“Pemerintah berupaya menutup berbagai celah yang menyebabkan proyek sebelumnya tidak mencapai hasil optimal. Salah satu langkahnya ialah menerapkan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) lintas sektor,” ujar Hanif dikutip dari Antara, Minggu (5/7/2026).
Baca juga: Tiga Polisi Korban Penggerebekan Narkoba di Katingan, Dua Jasad Ditemukan
Hanif menjelaskan, proyek Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KPEAN) di Kalimantan Tengah kini dilengkapi dengan sistem manajemen risiko sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola proyek.
Menurutnya, program food estate di Kalimantan Tengah telah beberapa kali dijalankan, mulai 1995, 1999, 2020, hingga berlanjut pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Namun, seluruh pelaksanaan sebelumnya dinilai belum mampu mencapai hasil yang diharapkan.
“Program ini sudah beberapa kali dijalankan sejak 1995, 1999, 2020, hingga sekarang. Semuanya belum memberikan hasil yang memuaskan,” katanya.
Baca juga: Polisi Ringkus Penyerang Aparat Penggerebekan Narkoba di Katingan
Dalam pelaksanaannya, proyek tersebut melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Pertanian, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur, serta Kejaksaan Agung.
Pemerintah jmemastikan pengembangan kawasan pangan akan difokuskan pada lahan di luar kawasan hutan. Penentuan lokasi tersebut mengacu pada hasil kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama kementerian terkait yang telah dilakukan sejak 2020.
Hanif menambahkan, pengembangan food estate di Kalimantan Tengah menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperluas kawasan swasembada pangan. Dengan demikian, program tersebut tidak hanya berpusat di Papua Selatan, tetapi juga mencakup Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Tengah.
Baca juga: Nazril Wafa dan Ayu Zahra Jadi Nanang dan Galuh Kabupaten Banjar 2026
Dia menegaskan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjadikan swasembada pangan sebagai salah satu program prioritas nasional yang harus didukung melalui pengembangan kawasan produksi sesuai karakteristik masing-masing daerah.
Sebagai contoh, kawasan Humbang Hasundutan di Sumatera Utara difokuskan untuk pengembangan komoditas hortikultura seperti kentang, bawang putih, dan bawang merah. Sementara itu, food estate di Kalimantan Tengah diarahkan untuk meningkatkan produksi padi dan singkong guna memperkuat ketahanan pangan nasional. (Kanalkalimantan.com/Beritasatu)
Editor: kk
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluWali Kota Banjarbaru Serahkan 104 Sertipikat Tanah Wakaf
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluIni Daftar Nama 106 Pejabat Pemkab Kapuas yang Baru Dilantik
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPemkab HSU Bagikan Masker, Bupati Sahrujani: Jaga Kesehatan
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas Melantik 106 Pejabat, Tiga Jabatan Kepala Dinas Terisi
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluWarga Amuntai Gelar Salat Istisqa, Munajat Bersama Minta Diturunkan Hujan
-
Bisnis3 hari yang laluBeras Penyumbang Inflasi Kedua di Kalsel, Bulog Diminta Perkuat Pasokan




