Connect with us

NASIONAL

Pemerintah Benahi Food Estate Kalteng Terapkan MRPN

Diterbitkan

pada

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq. Foto: antara

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Pemerintah memperkuat pengembangan food estate di Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan menerapkan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) lintas sektor. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan proyek, mempercepat target swasembada pangan, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan lahan.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, pendekatan baru tersebut diharapkan mampu menutup berbagai kelemahan yang menyebabkan program food estate pada periode sebelumnya belum memberikan hasil optimal.

“Pemerintah berupaya menutup berbagai celah yang menyebabkan proyek sebelumnya tidak mencapai hasil optimal. Salah satu langkahnya ialah menerapkan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) lintas sektor,” ujar Hanif dikutip dari Antara, Minggu (5/7/2026).

Baca juga: Tiga Polisi Korban Penggerebekan Narkoba di Katingan, Dua Jasad Ditemukan

Hanif menjelaskan, proyek Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KPEAN) di Kalimantan Tengah kini dilengkapi dengan sistem manajemen risiko sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola proyek.

Menurutnya, program food estate di Kalimantan Tengah telah beberapa kali dijalankan, mulai 1995, 1999, 2020, hingga berlanjut pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Namun, seluruh pelaksanaan sebelumnya dinilai belum mampu mencapai hasil yang diharapkan.

“Program ini sudah beberapa kali dijalankan sejak 1995, 1999, 2020, hingga sekarang. Semuanya belum memberikan hasil yang memuaskan,” katanya.

Baca juga: Polisi Ringkus Penyerang Aparat Penggerebekan Narkoba di Katingan

Dalam pelaksanaannya, proyek tersebut melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Pertanian, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur, serta Kejaksaan Agung.

Pemerintah jmemastikan pengembangan kawasan pangan akan difokuskan pada lahan di luar kawasan hutan. Penentuan lokasi tersebut mengacu pada hasil kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama kementerian terkait yang telah dilakukan sejak 2020.

Hanif menambahkan, pengembangan food estate di Kalimantan Tengah menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperluas kawasan swasembada pangan. Dengan demikian, program tersebut tidak hanya berpusat di Papua Selatan, tetapi juga mencakup Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Tengah.

Baca juga: Nazril Wafa dan Ayu Zahra Jadi Nanang dan Galuh Kabupaten Banjar 2026

Dia menegaskan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjadikan swasembada pangan sebagai salah satu program prioritas nasional yang harus didukung melalui pengembangan kawasan produksi sesuai karakteristik masing-masing daerah.

Sebagai contoh, kawasan Humbang Hasundutan di Sumatera Utara difokuskan untuk pengembangan komoditas hortikultura seperti kentang, bawang putih, dan bawang merah. Sementara itu, food estate di Kalimantan Tengah diarahkan untuk meningkatkan produksi padi dan singkong guna memperkuat ketahanan pangan nasional. (Kanalkalimantan.com/Beritasatu)

Editor: kk


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca