Connect with us

Kalimantan Selatan

Walhi Kalsel Tantang Menteri LH yang Baru Akhiri Persoalan Lingkungan

Diterbitkan

pada

Pelantikan Menteri LH baru, Jumhur Hidayat menggantikan Hanif Faisol, Senin (27/4/2026).Foto: kemensetneg.ri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Jumhur Hidayat, Menteri Lingkungan Hidup (LH) yang baru saja dilantik menggantikan Hanif Faisol bukan sekadar pergantian administratif, melainkan jadi momentum penting.

Walhi Kalsel menilai masyarakat selama ini menunggu langkah nyata karena hidup di bawah bayang-bayang krisis ekologis.

Direktur Walhi Kalsel, Raden Rafiq SFW mengatakan, kepemimpinan sebelumnya tidak menjawab persoalan lingkungan secara memadai.

Baca juga: Atasi Blank Spot, Pemkab HSU Pastikan BTS di Desa Bararawa Berfungsi

Negara terkesan abai, sementara korporasi semakin leluasa memperluas dampak kerusakan lewat industri ekstraktif, eksploitasi kawasan hutan, hingga ekspansi perkebunan kelapa sawit terus berlangsung tanpa kontrol yang tegas.

Raden menyebut persoalan lingkungan di Indonesia bukan hanya isu sektoral, tetapi krisis sistemik yang terjadi di lintas generasi kepemimpinan.

“Pergantian presiden dan menteri tidak serta-merta membawa perubahan signifikan. Bahkan, dalam banyak kasus, kondisi lingkungan justru semakin memburuk,” ujarnya.

Walhi Kalsel menantang Menteri LH yang baru, Jumhur Hidayat untuk berani mengambil langkah tegas dan progresif dalam menyelesaikan persoalan lingkungan yang kian kompleks.

Baca juga: 102 ASN Pemko Banjarbaru Isi Jabatan Fungsional yang Baru

Pendekatan normatif saja tidak cukup sebab perlu keberanian politik untuk mengevaluasi menyeluruh terkait kebijakan lingkungan, terutama yang termuat dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang selama ini justru dinilai melemahkan perlindungan lingkungan.

Di samping itu, menteri wajib menghentikan praktik-praktik eksploitasi yang merusak dan menimbulkan ketimpangan ekologis guna memastikan penegakan hukum lingkungan yang adil tanpa tebang pilih.

“Kami mendorong agar Menteri Lingkungan Hidup turut mendukung serta mengawal pembahasan RUU Keadilan Iklim sebagai instrumen penting untuk menjamin keadilan bagi masyarakat yang terdampak krisis iklim,” ungkapnya.

Baca juga: Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi Atasi Blank Spot, Dorong Pemerataan Akses Digital

Dengan demikian, mandat Menteri LH adalah tanggung jawab besar dalam menyelamatkan ruang hidup rakyat dan masa depan generasi mendatang.

“Jika tidak ada perubahan arah kebijakan yang fundamental, maka pergantian ini hanya akan menjadi bagian dari siklus kegagalan yang terus berulang,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/fahmi)

Reporter: fahmi
Editor: bie


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca