Connect with us

Kriminal Banjarmasin

Polres Banjarmasin Musnahkan 298,17 Gram Sabu dan 2.064 Ekstasi

Diterbitkan

pada

Pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres Kota Banjarmasin, Selasa (7/4/2026) siang. Foto: Humas Polres Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Polres Kota Banjarmasin mengungkap peredaran narkoba dalam periode Desember 2025 hingga April 2026.

Plh Kapolres Kota Banjarmasin, Kombes Pol Timbul RK Siregar menyebut sebanyak 2.298,17 gram dabu dan 2.064 butir ekstasi yang disita dalam periode tersebut.

“Dari barang bukti ini kami menyelamatkan sebanyak 36.537 jiwa terhindar dari bahaya narkoba,” ujarnya di hadapan awak media di Mapolres Kota Banjarmasin, Selasa (7/4/2026).

Baca juga: Satgas PKH Sita Tambang Batu Bara Milik Samin Tan di Kalteng

Dia menambahkan, pihaknya akan terus memberantas peredaran narkotika serta menjaga keamanan masyarakat.

“Kami terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik dalam upaya melakukan pencegahan, penanggulangan, maupun memberantas peredaran narkoba di Kota Banjarmasin ini,” bebernya.

Barang bukti barang haram itu turut dimusnahkan dan disaksikan para pelaku yang terdiri atas 12 laki-laki dan seorang perempuan.

Baca juga: Pembebasan Lahan Bendungan Riam Kiwa Disiapkan Rp150 Miliar

Pemusnahan barang bukti disaksikan oleh perwakilan Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kejaksaan Negeri Banjarmasin, BNN Kota Banjarmasin, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). (Kanalkalimantan.com/fahmi)

Reporter: fahmi
Editor: bie


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca