HEADLINE
Puspom Tahan Pelaku Penyiraman Air Keras, Ini Pangkat TNI Mereka dari Denma Bais
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.
Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto mengatakan, keempat tersangka telah ditahan untuk menjalani proses pendalaman hingga tahap penyidikan.
“Keempat tersangka saat ini sudah kami tahan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” ujar Yusri di Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Baca juga: Buser Polsek Banjarmasin Timur Bekuk Pelaku Pencurian Motor di Langgar Darussalam
Yusri mengungkapkan, keempat personel tersebut merupakan anggota TNI yang berdinas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma Bais) TNI. Mereka masing-masing berinisial NDP, SL, BWH, dan ES.
“Keempatnya merupakan anggota Denma Bais TNI, bukan berasal dari satuan lain,” jelasnya.
Meski demikian, Yusri menyatakan pihaknya masih mendalami motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
Ia menambahkan, para tersangka terancam dijerat Pasal 467 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca juga: Wali Kota Yamin Minta ASN Gunakan BTS Trans Banjarmasin
Yusri memastikan Puspom TNI akan menjalankan proses hukum secara profesional dan transparan. Seluruh hasil penyidikan, kata dia, akan disampaikan secara terbuka dalam persidangan.
“Kami akan menyampaikan setiap tahapan proses, mulai dari penyidikan, pemberkasan, hingga penyerahan berkas kepada Oditur Militer sampai ke persidangan,” tegasnya.
Yusri menyatakan para tersangka berasal dari dua matra berbeda di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, yakni Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
“Keempatnya berasal dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara,” ujarnya.
sebagian besar tersangka merupakan perwira. Dari empat orang tersebut, tiga di antaranya berpangkat perwira, dengan pangkat tertinggi kapten.
Baca juga: 18 Maret Hari Arsitektur Indonesia, Cermin Peradaban
Adapun identitas tersangka yang disampaikan yakni Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES.
“Dalam proses penyidikan, kami akan bekerja secara maksimal dan profesional agar penanganan perkara ini bisa segera diselesaikan,” kata Yusri.
Ia menegaskan seluruh tersangka saat ini telah diamankan dan berada dalam pengawasan Polisi Militer untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penanganan perkara kini memasuki tahap pendalaman guna mengungkap peran masing-masing pelaku.
“Para terduga pelaku sudah kami tangkap di POM TNI dan saat ini masih dalam proses pendalaman menuju tahap penyidikan,” jelasnya.
Baca juga: Penumpang Mudik Angkutan Laut Pelindo Sub Regional Kalimantan Tumbuh 15,45 Persen
Selain itu, pihaknya juga masih menelusuri motif di balik aksi kekerasan tersebut. Hingga kini, latar belakang kejadian masih menjadi fokus utama dalam pengembangan penyidikan.
“Kami masih mendalami motif dari para pelaku,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/Beritasatu)
Editor: kk
-
Kriminal Banjarmasin2 hari yang laluCekcok Berakhir Maut di Gang Seroja, Dua Pelaku Diringkus
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu86 Persen Kursi Mudik Gratis Dimanfaatkan Warga Banjarmasin
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Gelar Rapat Penanganan Sengketa Tanah
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluJelang Arus Mudik, PUPR Kalsel Percepat Perbaikan Jalan Provinsi
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu7.062 Pegawai Pemko Banjarbaru Terima THR, PNS dan PPPK hingga PJLOP
-
HEADLINE2 hari yang laluPascakebakaran Ujung Murung, Wali Kota Banjarmasin Pastikan Pasar Ditata Ulang




