Connect with us

DPRD BANJARMASIN

Bapemperda DPRD Banjarmasin Gelar Uji Publik Dua Raperda

Diterbitkan

pada

Uji publik terhadap dua Raperda dilaksanakan di aula rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (9/10/2025). Foto: fahmi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarmasin menggelar uji publik dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

‎Raperda tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan untuk tujuan menguatkan rasa cinta Tanah Air dan pengamalan nilai-nilai Pancasila.

Raperda ‎tentang keolahragaan bertujuan mengatur segala hal mengenai olahraga di Kota Banjarmasin agar lebih baik.

‎Uji publik dua Raperda berlangsung di ula DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (9/10/2025) siang.

Baca juga: ULM di Mata Mahasiswa Luar Pulau

Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarmasin, Husaini. Foto: fahmi

‎Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarmasin, Husaini menjelaskan, uji publik ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi dari berbagi pihak yang berkaitan dengan Raperda tersebut.

Pihak terkait yang diundang untuk Raperda tentang Pancasila dan Wawasan Kebangsaan diantaranya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Pusat Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan (PPWK). ‎Selain itu, mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) ULM diikutsertakan dalam kegiatan uji publik.

‎Hal ini ditujukan agar mereka tahu bagaimana peraturan daerah itu disusun sehingga tercipta suatu proses pembelajaran.

‎“Kita melakukan sosialisasi ataupun pengetahuan kepada adik-adik mahasiswa beginilah proses penyusunan Raperda, dan mereka jadi tahu apa isinya,“ kata Husaini.

‎Sementara untuk Raperda keolahragaan mengundang Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI), dan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudporapar) Kota Banjarmasin.

‎“Banyak masukan yang didengar tadi di sini untuk menyempurnakan Ranperda tersebut,” ungkap Husaini.

Baca juga: Hari Pos Sedunia 2025: #PostForPeople: Layanan Lokal. Jangkauan Global.

Anggota PPWK Kota Banjarmasin, Dr H Harpani Matnuh MH. Foto: fahmi

‎Salah satu anggota PPWK Kota Banjarmasin, Dr H Harpani Matnuh MH menuturkan, sebagai bagian dari penggagas Raperda Pancasila dan wawasan kebangsaan, pihaknya menilai kegiatan ini adalah sebuah langkah positif dalam rangka melaksanakan pendidikan wawasan kebangsaan di Kota Banjarmasin.

‎Menurutnya, hal ini sangat penting yang seiras dengan tugas utama PPWK dalam hal mendidik masyarakat untuk meningkatkan wawasan kebangsaannya di luar pendidikan formal.

‎“Sangat urgen sekali sehingga kami selalu mengadakan sosialisasi pendidikan wawasan kebangsaan ini di lingkup masyarakat,“ ucap Harpani.

‎Adanya pendalaman naskah akademik terhadap Raperda yang diusulkan, maka pergeseran nilai kebangsaan akibat kemajuan teknologi dapat ditanggulangi.

‎“Pergesaran nilai-nilai kebangsaan ini karena ilmu pengetahuan teknologi, masuknya budaya atau ajaran-ajaran yang datang dari luar sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila,“ terangnya.

‎Pihaknya berharap kebijakan ini mampu memberikan landasan kuat serta ruang lingkup luas bagi pihak terkait untuk menanamkan nilai-nilai nasionalisme.

‎“Bisa memahami nilai-nilai dasar Pancasila kemudian bisa mengimplementasikannya ke dalam peraturan perundangan-undangan sebagai instrumen,“ pinta Husaini.

Baca juga: Harumkan Nama Kabupaten Banjar, Desa Lokgabang Raih Penghargaan Tingkat Nasional

Salah satu peserta dari mahasiswa Prodi PPKn ULM, Ridhai. Foto: fahmi

‎Salah satu peserta dari mahasiswa Ridhai menyebut kedua Raperda yang dibahas bernilai positif terhadap kepentingan masyarakat.

‎“Ini adalah forum untuk membuka suatu kepentingan buat mahasiswa sehingga bisa terlibat dalam penyusunan Raperda,” ujar Ketua Himpunan Mahasiswa PPKn ULM itu.

‎Besar harapannya, beberapa masukan yang disampaikan dalam uji publik dapat ditambahkan supaya memperkaya kedua Ranperda tersebut. (Kanalkalimantan.com/fahmi)

‎Reporter: fahmi
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca