Pemprov Kalsel
Dana TKD Berkurang, Gubernur Kalsel Pastikan Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Naik
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan tidak akan membenani masyarakat di tengah pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) yang akan dihadapi tahun 2026.
Gubernur Kalsel, H Muhidin memastikan pajak pembayaran di daerah tidak akan terkena dampak efesiensi atau bahkan dilakukan pengurangan pajak.
“Kalau pajak tidak ada kenaikan, malah kita masih memberikan bantuan insentif, seperti pengurangan pokok pajak masih dilakukan, masyarakat masih tetap dibantu,” ujar Gubernur Kalsel H Muhidin saat diwawancarai, Kamis (2/10/2025).

Gubernur Kalsel H Muhidin didampingi Kepala Bapenda Kalsel, Subhan Nor Yaumil. Foto: wanda
“Pemerintah tetap memperhatikan masyarakat walaupun di daerah lain naik, kita tidak supaya masyarakat bekerja nyaman,” sambung dia.
Insentif keringanan yang dilakukan salah satunya melalui Gebyar Panutan Pajak 2025 yang berlangsung sejak 14 Agustus hingga 20 Desember 2025.
Di dalamnya ada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel bersama Tim Pembina Samsat yang terdiri dari Polda Kalsel dan PT Jasa Raharja dengan program Gebyar Pekan Panutan Pajak Kendaraan Bermotor.
“Ini salah satu program kita dalam rangka memberi reward kepada yang taat pajak,” ujar Kepala Bapenda Kalsel, Subhan Nor Yaumil.
Melalui program itu, masyarakat yang tidak menunggak pajak selama tiga tahun berkesempatan mendapatkan hadiah seperti, sepeda motor, mobil hingga paket umrah.
“Nah jadi yang taat pajak melalui program ini tidak menunggak selama 3 tahun mereka berhak mendapatkan undian. Ada mobil, ada sepeda motor, sepeda, dan beberapa hadiah menarik lainnya,” sebut dia.
Selama ini katanya pemerintah dengan bantuan insentif telah memberikan keringanan terhadap wajib pajak yang tidak taat pajak.
Kemudian wajib pajak yang taat pajak saat ini perlu katanya juga diberikan reward yaitu melalui program Gebyar Panutan Pajak 2025 ini.
“Tentu antusias masyarakat mereka sangat memanfaatkan terhadap program ini karena masyarakat itu beranggapan bahwa mereka taat pajak, dan pemerintah daerah memberikan penghargaan juga kepada yang taat pajak, bukan hanya kepada yang tidak taat pajak,” jelasnya.
“Nanti di bulan Desember akan kita lakukan pengundian,” tambah dia.
Lebih lanjut, Subhan mengungkapkan adanya peningkatan kepatuhan wajib pajak sejak program ini berjalan.
Tingkat kepatuhan yang sebelumnya di bawah 50 persen kini meningkat menjadi lebih dari 50 persen.
“Tingkat kepatuhan kita lebih dari 50 persen, sebelumnya di bawah 50 persenc nanti kita lihat sampai dengan akhir Desember. Harapan kita dengan Gebyar Panutan Pajak 2025 ini ada peningkatan kesadaran masyarakat,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluDisdikbud Kalsel Siapkan Program Peningkatan Kapasitas Siswa SMK
-
HEADLINE2 hari yang laluSekda Banjarmasin Jadi Staf Ahli, Tujuh Pejabat Kena Rotasi
-
HEADLINE2 hari yang laluTatap Muka Normal, Pemerintah Batalkan Pembelajaran Daring
-
Kota Banjarmasin1 hari yang laluDijadikan Staf Ahli, Ini Kata Mantan Sekda Banjarmasin Ikhsan
-
HEADLINE1 hari yang laluHaul ke-220 Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, Sejak Kecil Sudah Punyai Keistimewaan
-
Olahraga2 hari yang laluPopda Kalsel 2026 Tahapan Entry by Number, Atlet Maksimal Kelahiran 2009





