Connect with us

Pemprov Kalsel

Dana TKD Berkurang, Gubernur Kalsel Pastikan Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Naik 

Diterbitkan

pada

Bapenda Kalsel bersama Tim Pembina Samsat yang terdiri dari Polda Kalsel dan PT Jasa Raharja menggelar program Gebyar Pekan Panutan Pajak Kendaraan Bermotor pada Senin 29 September 2025 lalu. Foto: mckalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan tidak akan membenani masyarakat di tengah pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) yang akan dihadapi tahun 2026.

Gubernur Kalsel, H Muhidin memastikan pajak pembayaran di daerah tidak akan terkena dampak efesiensi atau bahkan dilakukan pengurangan pajak.

“Kalau pajak tidak ada kenaikan, malah kita masih memberikan bantuan insentif, seperti pengurangan pokok pajak masih dilakukan, masyarakat masih tetap dibantu,” ujar Gubernur Kalsel H Muhidin saat diwawancarai, Kamis (2/10/2025).

Gubernur Kalsel H Muhidin didampingi Kepala Bapenda Kalsel, Subhan Nor Yaumil. Foto: wanda

“Pemerintah tetap memperhatikan masyarakat walaupun di daerah lain naik, kita tidak supaya masyarakat bekerja nyaman,” sambung dia.

Insentif keringanan yang dilakukan salah satunya melalui Gebyar Panutan Pajak 2025 yang berlangsung sejak 14 Agustus hingga 20 Desember 2025.

Di dalamnya ada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel bersama Tim Pembina Samsat yang terdiri dari Polda Kalsel dan PT Jasa Raharja dengan program Gebyar Pekan Panutan Pajak Kendaraan Bermotor.

“Ini salah satu program kita dalam rangka memberi reward kepada yang taat pajak,” ujar Kepala Bapenda Kalsel, Subhan Nor Yaumil.

Melalui program itu, masyarakat yang tidak menunggak pajak selama tiga tahun berkesempatan mendapatkan hadiah seperti, sepeda motor, mobil hingga paket umrah.

“Nah jadi yang taat pajak melalui program ini tidak menunggak selama 3 tahun mereka berhak mendapatkan undian. Ada mobil, ada sepeda motor, sepeda, dan beberapa hadiah menarik lainnya,” sebut dia.

Selama ini katanya pemerintah dengan bantuan insentif telah memberikan keringanan terhadap wajib pajak yang tidak taat pajak.

Kemudian wajib pajak yang taat pajak saat ini perlu katanya juga diberikan reward yaitu melalui program Gebyar Panutan Pajak 2025 ini.

“Tentu antusias masyarakat mereka sangat memanfaatkan terhadap program ini karena masyarakat itu beranggapan bahwa mereka taat pajak, dan pemerintah daerah memberikan penghargaan juga kepada yang taat pajak, bukan hanya kepada yang tidak taat pajak,” jelasnya.

“Nanti di bulan Desember akan kita lakukan pengundian,” tambah dia.

Lebih lanjut, Subhan mengungkapkan adanya peningkatan kepatuhan wajib pajak sejak program ini berjalan.

Tingkat kepatuhan yang sebelumnya di bawah 50 persen kini meningkat menjadi lebih dari 50 persen.

“Tingkat kepatuhan kita lebih dari 50 persen, sebelumnya di bawah 50 persenc nanti kita lihat sampai dengan akhir Desember. Harapan kita dengan Gebyar Panutan Pajak 2025 ini ada peningkatan kesadaran masyarakat,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca