Connect with us

Kota Banjarbaru

420 Honorer Pemko Banjarbaru Diusulkan PPPK Paruh Waktu ke BKN

Diterbitkan

pada

Tenaga Ahli Wali Kota Banjarbaru Bidang SDM dan Birokrasi Pemerintahan, Wahyuddin menyerahkan usulan nama tenaga honorer ke BKN di Jakarta. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebanyak 420 tenaga honorer di lingkungan Pemko Banjarbaru telah diusulkan masuk dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ratusan tenaga honorer ini merupakan pegawai BLUD dan BOS, sebelumnya tidak masuk dalam formasi PPPK paruh waktu. Honorer ini memiliki penggajian tersendiri dari dana pemerintah.

Tenaga Ahli Wali Kota Banjarbaru Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Birokrasi Pemerintahan, Wahyuddin menjelaskan, bahwa Wali Kota Banjarbaru telah mengusulkan nama-nama yang memenuhi syarat untuk ditingkatkan statusnya menjadi PPPK paruh waktu.

“Seluruhnya kita usulkan yang memenuhi syarat. Sedangkan mereka yang tidak ikut tes dan mereka yang ikut tes CPNS tidak bisa kita usulkan lagi,
karena kriteria yang ada di Kemen PAN tidak membutuhkan untuk memasukkan itu,” ujar Wahyuddin saat diwawancarai awak media.

Baca juga: Januari-September 85 Kasus Laka Lantas di Banjarmasin, 15 Meninggal Dunia ‎

Ratusan honorer yang sudah mengikuti tes dan masuk database seluruhnya telah diusulkan. Mereka hanya ditingkatkan statusnya dari honorer menjadi PPPK paruh waktu

Namun, Wahyuddin menjelaskan jika gaji yang akan diberikan kepada PPPK paruh waktu tetap sama dengan gaji mereka saat menjadi honorer.

“Jadi ada NIP-nya. Sehingga mereka bukan honorer lagi. Sedangkan gajinya masih tetap memakai gaji lama,” sebut dia.

Tapi secara bertahap setiap tahun sambung dia, Pemerintah Kota Banjarbaru akan menjadikan PPPK paruh waktu itu menjadi PPPK penuh.

Baca juga: Wabul Sawi Festival Siap Datangkan Penulis dan Pegiat Sastra

“Tergantung kepada jumlah yang pensiun nanti, jadi bergantian,” sambungnya.

Dengan pengusulan ratusan honorer tersebut katanya Pemerintah Kota Banjarbaru menganggap peningkatan status mereka juga telah disetujui.

“Karena sampai bulan Desember tenggat waktunya. Jadi ada 420 orang dan gajinya sudah ada anggarannya dari tahun-tahun sebelumnya sudah dianggarkan.
Jadi kita tidak merubah gaji, tetap gajinya tidak berubah,” tuntasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca